Jumat, 25 September 2026

Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean, Jemaah Lama Tetap Diprioritaskan

Muchlis - Kamis, 09 April 2026 14:41 WIB
Pemerintah Kaji Skema Haji Tanpa Antrean, Jemaah Lama Tetap Diprioritaskan
haji tanpa antrean
Topikseru.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan skema ibadah haji tanpa antrean di Indonesia. Wacana ini muncul sebagai respons atas panjangnya daftar tunggu calon jemaah haji yang terus meningkat setiap tahun. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan resmi. "Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak ngantre. Nah itu yang sedang kami formulasikan," ujar Dahnil di Jakarta, Kamis (9/4/2026). [irp posts="38215" ]

Antrean Haji Capai Jutaan Orang

Menurut Dahnil, panjangnya antrean haji di Indonesia tidak terlepas dari tingginya minat masyarakat yang terus meningkat, sementara kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi tetap terbatas. Saat ini, jumlah calon jemaah yang masuk daftar tunggu disebut telah mencapai sekitar 5,7 juta orang. Kondisi ini membuat waktu tunggu keberangkatan haji di sejumlah daerah bisa mencapai puluhan tahun. "Semakin banyak pendaftar, semakin lama antreannya," jelasnya.

Skema Baru Mirip Pembelian Tiket

Pemerintah mempertimbangkan model baru yang lebih fleksibel, yakni sistem seperti pembelian tiket langsung sesuai kuota yang tersedia setiap tahun. Dalam skema tersebut, kuota haji yang diberikan Arab Saudi—sekitar 200 ribu jemaah per tahun—akan langsung ditawarkan kepada masyarakat tanpa sistem antre panjang. "Jadi nanti tidak perlu antre. Siapa yang dapat kuota, itu yang berangkat," kata Dahnil. Model ini disebut terinspirasi dari sistem di beberapa negara lain yang memiliki antrean lebih singkat dibanding Indonesia. [irp posts="37533" ]

Jemaah Lama Tetap Dilindungi

Meski demikian, Dahnil menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan jutaan calon jemaah yang sudah lama menunggu giliran berangkat haji. Perlindungan terhadap jemaah lama menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan kebijakan ini. "Kita harus pastikan yang selama ini sudah antre tetap terlindungi," ujarnya. Dahnil menekankan bahwa seluruh skema tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dan belum diputuskan secara final. Pemerintah akan terus menggodok berbagai opsi agar kebijakan yang dihasilkan tetap adil dan tidak merugikan pihak mana pun. "Nanti akan kita jelaskan modelnya seperti apa. Ini belum keputusan, masih terus kita bahas," tutupnya.

Sumber
:
Berita Terkait
Diplomasi Lintas Lembaga Berhasil Pulangkan 13 Nelayan Aceh dari Thailand
Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
160 Jemaah Calon Haji Warga Medan Telah Miliki Nomor Porsi Sejak 2010 “Menghilang”
Perlawanan Ditolak, Yaqut Siap Buka Fakta di Sidang Korupsi Kuota Haji
KPK Bongkar Konstruksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, Peran Yaqut dan 3 Terdakwa Lain Segera Diungkap
Pendapatan RS Haji Medan Rp176 Miliar pada 2025