Kamis, 24 September 2026

Kementerian Lingkungan Hidup Periksa Tujuh Perusahaan Terindikasi Karhutla di Kalimantan dan Riau

Mhd Rabbani - Rabu, 26 Agustus 2026 15:15 WIB
Kementerian Lingkungan Hidup Periksa Tujuh Perusahaan Terindikasi Karhutla di Kalimantan dan Riau
Umat Islam melaksanakan Shalat Istisqa secara berjamaah untuk memohon hujan di tengah musibah karhutla dan kekeringan.
Topikseru.com, Jakarta - Kabar terbaru, pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih melakukan pengecekan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jumlah perusahaan yang diperiksa berpotensi bertambah dari sebelumnya empat menjadi tujuh perusahaan. Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat mengatakan, pengecekan terhadap perusahaan tersebut masih berlangsung. Perusahaan yang diperiksa berada di sejumlah wilayah yang terdampak karhutla, termasuk Kalimantan dan Riau. "Lagi dicek, lagi dicek," ujar Jumhur saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/8/2026). Dia menyebut, jumlah perusahaan yang masuk dalam pemeriksaan KLH berpotensi mencapai tujuh perusahaan. Sebelumnya, KLH telah menyampaikan adanya empat perusahaan yang tengah diperiksa terkait indikasi karhutla. Selain penanganan di dalam negeri, pemerintah juga terus menjalin komunikasi dengan negara-negara yang terdampak asap lintas batas, termasuk Malaysia. Dia mengatakan, Indonesia bersama Malaysia, Singapura dan Thailand telah memiliki kerangka kerja sama melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution. Namun, menurutnya, kerja sama tersebut masih perlu diperkuat pada aspek teknis, khususnya terkait langkah mitigasi. "Untuk sangat teknisnya itu mungkin di waktu-waktu ke depan," katanya. Menurut Jumhur, pembahasan dengan Malaysia sejauh ini masih sebatas saling melaporkan langkah yang dilakukan masing-masing negara. Ke depan, kerja sama diharapkan dapat diarahkan pada tindakan mitigasi. Jumhur juga membuka peluang bagi Malaysia untuk membantu pemadaman apabila terdapat tawaran kerja sama yang dinilai baik. Terlebih, terdapat sejumlah perusahaan asal Malaysia dan Singapura yang memiliki bisnis perkebunan sawit maupun hutan tanaman industri (HTI) di Indonesia. "Kalau ternyata dia menawarkan dan itu baik ya boleh-boleh saja," ujar Jumhur.
Sumber
:
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan Kapolri
Waspada Bara Tersembunyi Gambut, Gibran Tinjau Kebakaran Lahan Kubu Raya Malam Hari
Nusron Tegaskan HGU Bisa Dicabut Jika Lahan Terbakar, Begini Aturannya
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Erupsi Anak Krakatau, Gempa NTT, dan Karhutla
5 Perusahaan di Kalbar Kena Sanksi Karhutla, 2.568 Hektare Terbakar
Kisah Pilu Sempurna, Orang Utan Kalimantan yang Tak Terselamatkan dari Paparan Asap