Jumat, 25 September 2026

Prabowo Tegaskan Kebebasan Berpendapat Dijamin, tapi Negara Tak Akan Toleransi Anarkisme

Muchlis - Minggu, 31 Agustus 2025 17:45 WIB
Prabowo Tegaskan Kebebasan Berpendapat Dijamin, tapi Negara Tak Akan Toleransi Anarkisme
Utang kereta cepat Whoosh
Topikseru.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menjunjung tinggi kebebasan berpendapat rakyat sesuai amanat undang-undang nasional dan hukum internasional. Namun, ia menggarisbawahi bahwa negara tak akan mentolerir aksi anarkis yang merugikan masyarakat luas. "Kami menghormati kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prabowo dalam pernyataan bersama pimpinan DPR/MPR dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).

Aspirasi Damai, Bukan Anarki

Menurut Kepala Negara, penyampaian aspirasi masyarakat adalah hak konstitusional yang harus dijamin. Namun, kebebasan itu hanya sah jika dilakukan dengan cara damai. "Apabila dalam pelaksanaannya terdapat tindakan anarkis, destabilisasi negara, perusakan atau pembakaran fasilitas umum, hingga menimbulkan korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah maupun instansi publik atau pribadi, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya," tegasnya.

Isyarat Makar dan Terorisme

Prabowo juga mengungkap adanya indikasi gerakan di luar hukum yang mewarnai sejumlah demonstrasi di Jakarta dan daerah lain. Menurutnya, gejala tersebut bahkan mengarah pada dugaan perbuatan makar hingga terorisme. "Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah-rumah, maupun gangguan terhadap sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Panggung Politik Istana

Pernyataan itu disampaikan Prabowo di hadapan para pimpinan lembaga tinggi negara dan ketua umum partai politik di parlemen. Kehadiran elite politik ini menandai konsolidasi nasional di tengah dinamika demonstrasi yang kian meluas. Pernyataan ini menjadi sinyal ganda, yakni di satu sisi, pemerintah membuka ruang aspirasi rakyat secara damai; di sisi lain, memberi peringatan keras bahwa setiap bentuk kekerasan, perusakan, hingga penjarahan akan ditindak tanpa kompromi.

Sumber
:
Berita Terkait
Surya Paloh Peringatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Sumber Polemik Baru
Ketok Pagu Anggaran Kementan 2027 Rp 28,02 Triliun, DPR Fokus Swasembada Pangan
Dituduh Atur Pita Cukai Rokok, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Buka Suara
DPR Minta Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dikerahkan Maksimal
Prabowo Ingin Leburkan BMKG dan Badan Geologi, Puan Maharani Beri Catatan Penting
DPR Belum Buka Draf RUU Perampasan Aset, Khawatir Muncul Salah Tafsir