Topikseru.com,
Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan aparat penegak hukum, termasuk penyidikan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang kini ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah bergulirnya penyidikan sejumlah perkara besar yang tengah menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik, perkara yang berkaitan dengan PT ASABRI (Persero), hingga dugaan penyimpangan yang menyeret PT Krakatau Steel.
"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian," ujar Prasetyo Hadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/9/2026).
Istana Minta Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Prasetyo mengingatkan pentingnya menghormati proses penegakan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut dia, sikap tersebut diperlukan agar ruang publik tidak dipenuhi spekulasi maupun penilaian yang belum memiliki dasar hukum.
Dia menilai seluruh tahapan penyidikan harus diberikan kesempatan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku sehingga aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan independen.
Pemerintah, kata dia, juga mengajak masyarakat menjaga kepercayaan terhadap proses hukum sembari menunggu hasil penyidikan yang tengah berlangsung.
Prabowo Tegaskan Korupsi Musuh Utama Bangsa
Dalam keterangannya, Prasetyo kembali menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap agenda pemberantasan korupsi.
Menurut dia, sejak awal pemerintahan, Presiden telah berulang kali mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar segera melakukan pembenahan dan memperkuat integritas sebelum tindakan hukum dilakukan aparat.
Prasetyo mengatakan Presiden memandang korupsi sebagai salah satu persoalan paling serius yang menghambat pembangunan nasional dan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Karena itu, pemerintah terus mendorong reformasi tata kelola pemerintahan, peningkatan transparansi, serta penguatan sistem pengawasan di berbagai sektor.
"Korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini," ujar Prasetyo.
Penyidikan Kortastipidkor Terus Berkembang
Di sisi lain, penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus berkembang.
Tim gabungan sebelumnya melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda di Jakarta dan sekitarnya dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), serta pengembangan perkara yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto sebelumnya menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti.
Menurut kepolisian, pengembangan perkara masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan muncul lokasi penggeledahan baru apabila ditemukan informasi tambahan dari hasil pemeriksaan saksi maupun barang bukti.
Ruko Kosong Jadi Lokasi Penggeledahan Terbaru
Perkembangan terbaru menunjukkan penyidik Kortastipidkor Polri kembali melakukan penggeledahan di sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Lokasi tersebut menjadi titik penggeledahan ke-13 yang ditemukan setelah penyidik melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para saksi, hasil gelar perkara, serta penelusuran dari lokasi-lokasi sebelumnya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat komputer yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
Polri menegaskan proses penyidikan masih berlangsung sehingga seluruh kemungkinan, termasuk penambahan lokasi penggeledahan maupun pemeriksaan terhadap pihak lain, masih terbuka sesuai perkembangan alat bukti.
Pemerintah Dorong Stabilitas di Tengah Penegakan Hukum
Selain menegaskan komitmen pemberantasan korupsi, Prasetyo juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas nasional selama proses hukum berlangsung.
Menurutnya, situasi yang kondusif menjadi modal penting agar pemerintah dapat menjalankan berbagai program pembangunan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.
Dia menekankan bahwa semangat persatuan dan saling percaya perlu terus dijaga agar berbagai tantangan bangsa, termasuk pemberantasan korupsi, dapat diselesaikan secara bersama-sama demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berita Terkait