Jumat, 25 September 2026

Komisi X DPR Dorong Putusan MK soal Anggaran MBG Diterapkan Mulai APBN 2027

Muchlis - Senin, 03 Agustus 2026 15:14 WIB
Komisi X DPR Dorong Putusan MK soal Anggaran MBG Diterapkan Mulai APBN 2027
Anggaran MBG
Topikseru.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, meminta pemerintah mulai menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dibebankan pada alokasi anggaran pendidikan, paling lambat pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027. Permintaan tersebut disampaikan meskipun Mahkamah Konstitusi memberikan masa transisi hingga penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028. Menurut Esti, percepatan implementasi putusan akan memberikan ruang yang lebih besar bagi peningkatan kualitas sektor pendidikan nasional.

Anggaran Pendidikan Diminta Fokus untuk Peningkatan Mutu

Esti menilai dana pendidikan seharusnya diarahkan sepenuhnya untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan mutu layanan pendidikan. "Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM," ujarnya di Jakarta, Senin (3/8/2026). Dia menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan perlu difokuskan pada peningkatan kompetensi guru, dosen, tenaga kependidikan, siswa, hingga mahasiswa. Selain itu, menurutnya, anggaran juga harus digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar berlangsung lebih merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.

Pendidikan Dinilai Kunci Hadapi Tantangan Global

Esti menilai penguatan anggaran pendidikan menjadi kebutuhan mendesak di tengah berbagai perubahan global yang sedang dihadapi Indonesia. Dia menyebut transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial (AI), ekonomi hijau, perubahan struktur ketenagakerjaan, hingga meningkatnya persaingan internasional menuntut sistem pendidikan yang lebih adaptif. Dalam kondisi tersebut, lulusan pendidikan tidak lagi cukup hanya memiliki ijazah, tetapi juga harus dibekali kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan bekerja sama, karakter yang kuat, serta kesiapan untuk terus belajar sepanjang hayat. Menurut Esti, reformasi pendidikan perlu bergeser dari pendekatan administratif menuju pembangunan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan nasional. "Pembangunan SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Pendidikan merupakan modal dasar dalam pembangunan nasional," katanya.

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Dalam putusan perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada 30 Juli 2026, MK memerintahkan pemerintah bersama DPR RI untuk mengeluarkan pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis dari komponen anggaran pendidikan dalam APBN. Mahkamah memberikan waktu penyesuaian hingga penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028 dengan mempertimbangkan mekanisme penyusunan anggaran negara yang dilakukan setiap tahun.

DPR Dorong Implementasi Lebih Cepat

Meski demikian, Komisi X DPR berpandangan tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaan putusan tersebut hingga batas waktu maksimal yang diberikan MK. Esti menegaskan bahwa semakin cepat anggaran pendidikan dikembalikan sesuai fungsi utamanya, semakin besar peluang pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kapasitas tenaga pendidik, serta menyiapkan generasi muda yang mampu bersaing di tingkat global.

Sumber
:
Berita Terkait
BGN Tutup Permanen Dapur SPPG Karo usai Keracunan 353 Siswa, Ini Alasannya
Ketok Pagu Anggaran Kementan 2027 Rp 28,02 Triliun, DPR Fokus Swasembada Pangan
Dirujuk ke RSCM Jakarta, Dua Korban Keracunan MBG Karo Diberangkatkan Bobby Nasution
LBH Medan Desak MBG Dihentikan: Puluhan Ribu Anak Keracunan, Korban Alami Hilang Ingatan
Korupsi Makan Bergizi Gratis: Kejagung Sita Rp 8,4 M, Dolar Tertimbun di Pikap
566 Santri Diduga Keracunan MBG di Sidoarjo, Kini Tinggal 34 yang Dirawat