Rabu, 30 September 2026

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumatera Utara Teken Kontrak BBM Non Subsidi 2026

Muchlis - Senin, 02 Maret 2026 18:23 WIB
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumatera Utara Teken Kontrak BBM Non Subsidi 2026
Pertamina Patra Niaga
Topikseru.com, Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) resmi melaksanakan serah terima Kontrak Kerja Sama Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas Tahun Anggaran 2026 bersama Polda Sumatera Utara pada awal Januari 2026 di Kota Medan. Kerja sama ini secara khusus mencakup penyediaan produk BBM dan pelumas non subsidi untuk menunjang kebutuhan operasional kepolisian di wilayah Sumatera Utara. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari dukungan energi komersial yang transparan dan akuntabel bagi institusi penegak hukum. Acara serah terima kontrak dihadiri oleh 35 satuan kerja dan satuan wilayah (Satker/Satwil) di lingkungan Polda Sumatera Utara. Penandatanganan dilakukan oleh Region Manager Corporate Sales Sumbagut, Anggoro Wibowo, dan Kepala Biro Logistik Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Pahala H.M. Panjaitan.

Pasokan BBM Non Subsidi untuk Operasional Kepolisian

Dalam keterangan resminya, Anggoro Wibowo menegaskan bahwa seluruh produk yang disalurkan dalam kerja sama ini merupakan BBM dan pelumas non subsidi dengan spesifikasi teknis yang terjamin. "Seluruh pasokan yang diberikan dalam kerja sama ini merupakan produk non subsidi dengan kualitas terjamin. Kami memastikan layanan distribusi berjalan andal agar operasional Polda Sumatera Utara dapat terlaksana secara optimal," ujarnya. Menurutnya, kontrak ini dirancang untuk memastikan keandalan suplai energi secara tepat waktu dan berkelanjutan. Dukungan tersebut dinilai penting dalam menjaga kesiapan kendaraan dinas serta peralatan operasional kepolisian, terutama dalam mendukung stabilitas keamanan dan pelayanan publik.

Komitmen Tata Kelola Transparan dan Akuntabel

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menekankan bahwa penggunaan produk non subsidi mencerminkan komitmen terhadap tata kelola energi yang baik. Dia menjelaskan bahwa mekanisme komersial non subsidi memastikan ketepatan peruntukan energi, sekaligus menjaga aspek kepatuhan dan akuntabilitas dalam kerja sama antara badan usaha dan institusi negara. "Kerja sama ini menunjukkan bahwa dukungan kepada institusi penegak hukum dilakukan melalui mekanisme komersial non subsidi yang transparan, sehingga kualitas layanan tetap terjaga," jelasnya.

Perkuat Sinergi Energi dan Keamanan di Sumatera Utara

Dengan ditandatanganinya Kontrak Kerja Sama BBM dan Pelumas Non Subsidi Tahun Anggaran 2026, kemitraan antara Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Polda Sumatera Utara diharapkan semakin solid. Kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan energi, tetapi juga menjadi bagian dari sinergi strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Utara. Ketersediaan pasokan BBM non subsidi yang terjamin dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan respons cepat dan mobilitas optimal aparat kepolisian di lapangan. Di tengah dinamika kebutuhan energi nasional, model kerja sama berbasis komersial non subsidi seperti ini disebut menjadi contoh tata kelola yang profesional, terencana, dan berkelanjutan.

Sumber
:
Berita Terkait
Tito Pastikan TKDD Rp 735 Triliun Cukup, Daerah dengan PAD Lemah Jadi Perhatian
KPK Buka Peluang Tangani Dugaan Pungli Lapas, Ada Informasi Rp 250 Juta untuk Akses HP
Komisi XIII Tunggu Hasil Investigasi Lapas Cibinong, Indikasi Penyalahgunaan Wewenang Dibahas 5 Oktober
100 Peserta Ikut Pelatihan Barista SMK Go Global, Disiapkan Kerja ke Luar Negeri
Foto Jimmy Masrin Muncul di Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ombudsman Konfirmasi
Dokter Luruskan Mitos Obat Hipertensi Rusak Ginjal, Ini Faktanya