Kamis, 24 September 2026

Pertamina Sumbagut & Kejati Sumut Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Pasokan Energi

Muchlis - Kamis, 24 September 2026 10:12 WIB
Pertamina Sumbagut & Kejati Sumut Perkuat Sinergi Pengamanan Aset dan Pasokan Energi
Jajaran manajemen PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, untuk memperkuat pengawasan hukum dan efisiensi operasional energi. [Foto: Dok. Pertamina Sumbagut]

Topikseru.com, Medan - Upaya memitigasi risiko operasional sekaligus memperkuat kedaulatan distribusi energi terus dipacu BUMN sektor energi. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memperketat sinergi strategis bersama instansi penegak hukum guna memastikan keandalan pasokan energi Sumatera Utara Pertamina tetap terjaga di tengah dinamika lapangan.

Langkah penguatan tata kelola (good corporate governance) tersebut diwujudkan melalui audiensi tingkat tinggi bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan.

Pertemuan ini tidak hanya berfokus pada mitigasi risiko hukum, tetapi juga penyelarasan optimasi aset serta pendampingan regulasi terkait kegiatan usaha hilir migas.

Baca Juga:

Kehadiran Manajemen Kunci dan Fokus Strategi

Pertemuan lintas lembaga ini dihadiri langsung oleh jajaran eksekutif holding dan anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Rombongan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Kejati Sumut.

Executive General Manager Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fanda Chrismianto, menegaskan bahwa kompleksitas rantai pasok BBM dan LPG di wilayah Sumatera Utara membutuhkan pengawasan ketat serta pendampingan hukum yang solid.

Langkah kolaboratif bersama aparat penegak hukum menjadi instrumen penting guna memberikan kepastian hukum distribusi BBM dan elpiji subsidi agar tepat sasaran serta terhindar dari potensi penyimpangan.

"Kami dari Pertamina Patra Niaga tentunya tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dukungan dan kerja sama dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama ini sangat luar biasa. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama ini," ujar Fanda.

Baca Juga:

Komitmen Tata Kelola Berkelanjutan

Di tengah peningkatan kebutuhan energi nasional, perlindungan terhadap aset negara dan kepastian regulasi menjadi kunci keberlanjutan bisnis Pertamina.

Pendampingan dari Kejati Sumut mencakup penanganan legalitas lahan, pendampingan tata kelola kontrak, hingga pengawalan aset-aset vital nasional yang dikelola Pertamina di wilayah Sumatera Utara.

Sinergi kelembagaan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memberikan rasa aman bagi perseroan dalam menjalankan penugasan penyaluran energi di seluruh pelosok daerah.

Baca Juga:

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Kementan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan untuk Bioetanol demi Mandiri Energi
PSEL Medan Raya Ditargetkan Groundbreaking Desember 2026
Camat Medan Timur dan Lurah Aur Dijatuhi Hukuman Disiplin Berat
Rekening Supriyono Diblokir Saat Dampingi Aksi Warga Pati, Sebenarnya Kapan Bank Boleh Memblokir Rekening?
Harga Minyak Mentah Turun Lebih dari 2% Menghentikan Reli Selama Hampir Sepekan
Prabowo Perintahkan PLN Tinggalkan PLTD 13 GW, Kejar PLTS hingga 100 GW dalam 4 Tahun