Topikseru.com, Medan - Gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) pada perjalanan kereta api di Sumatera Utara mengalami penurunan signifikan sepanjang 2026.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat hanya 16 kasus gangguan kamtib sepanjang Januari-September 2026.
Angka tersebut turun sekitar 75 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 63 kasus.
Baca Juga:
Meski penurunannya cukup besar, KAI masih menghadapi persoalan yang berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan, terutama aksi pelemparan terhadap kereta api dan upaya yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta.
Kondisi tersebut membuat aspek keamanan jalur rel tetap menjadi perhatian KAI Divre I Sumut.
Dari total 16 kasus yang tercatat hingga September 2026, sebagian besar berkaitan dengan tindakan yang dapat mengancam perjalanan kereta.
Rinciannya terdiri atas:
Penurunan jumlah kasus menjadi sinyal positif bagi pengelolaan keamanan operasional. Namun, keberadaan 10 kasus pelemparan menunjukkan masih ada perilaku masyarakat yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta.
Aksi tersebut kerap dianggap sebagai kenakalan atau tindakan iseng. Padahal, benda yang dilemparkan ke kereta dapat mengenai kaca, penumpang, maupun bagian penting dari rangkaian kereta.
KAI Sumut sebelumnya juga mengajak masyarakat untuk menghentikan aksi pelemparan batu terhadap kereta. Pada 2025, KAI Divre I Sumut mencatat terdapat 35 kasus pelemparan batu terhadap kereta api sepanjang tahun.
Artinya, penurunan gangguan pada 2026 tetap perlu diikuti pengawasan agar kasus serupa tidak kembali meningkat.
Persoalan ini memiliki konsekuensi berbeda dibandingkan gangguan biasa karena menyentuh infrastruktur yang menopang sistem operasional kereta api.
Perangkat persinyalan, kabel, rambu, marka, hingga fasilitas komunikasi merupakan bagian penting dalam perjalanan kereta.
Jika salah satu komponen mengalami kerusakan atau hilang, dampaknya tidak hanya berupa kerugian material.
Gangguan terhadap fasilitas tersebut berpotensi memengaruhi sistem operasional dan keselamatan perjalanan.
Karena itu, KAI menempatkan pengamanan aset sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan perjalanan kereta api.
Sebaliknya, perusahaan memperkuat sejumlah langkah pencegahan, mulai dari patroli, pengawasan titik rawan, penambahan kamera pengawas, hingga koordinasi dengan aparat keamanan.
Edukasi keselamatan kepada masyarakat juga terus dilakukan, khususnya kepada warga yang tinggal di sekitar jalur kereta api.
Langkah tersebut penting karena aktivitas masyarakat di sekitar rel dapat memiliki konsekuensi terhadap operasional perjalanan.
KAI sebelumnya juga melakukan berbagai upaya pengamanan infrastruktur. Pada penanganan keselamatan perlintasan sebidang di Sumut, misalnya, KAI bersama pihak terkait telah menertibkan 108 perlintasan sebidang liar hingga awal Agustus 2026, terdiri dari 82 penutupan dan 26 penyempitan akses.
Masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel memiliki peran penting untuk menjaga lingkungan perkeretaapian tetap aman.
Karena itu, orang tua juga diminta mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak bermain di sekitar rel maupun melakukan tindakan berbahaya seperti melempar kereta yang sedang melintas.
Bagi KAI, edukasi tersebut bukan sekadar upaya menjaga aset perusahaan.
Keselamatan kereta menyangkut masyarakat yang berada di dalam rangkaian maupun orang-orang yang beraktivitas di sekitar jalur rel.
KAI Divre I Sumut sebelumnya mencatat terdapat 46 perjalanan kereta api per hari, terdiri dari 20 perjalanan kereta penumpang dan 26 perjalanan kereta barang.
Sementara dari sisi pelanggan, KAI Divre I Sumut melayani 1.857.059 pelanggan pada Januari-Agustus 2026, naik 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan mobilitas tersebut membuat keandalan infrastruktur semakin penting.
Semakin tinggi aktivitas perjalanan, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan jalur, persinyalan, fasilitas stasiun, dan lingkungan sekitar rel berada dalam kondisi aman.
Namun, angka tersebut tidak berarti persoalan keamanan di jalur kereta api telah selesai.
Masih adanya kasus pelemparan, upaya mencelakakan perjalanan, serta pencurian aset menunjukkan bahwa pengawasan tetap diperlukan.
Terlebih, perjalanan kereta api bergantung pada sistem yang saling terhubung. Gangguan pada satu bagian dapat berdampak pada keseluruhan operasional.
Karena itu, KAI Divre I Sumut memilih memperkuat patroli, pengawasan titik rawan, teknologi pemantauan, koordinasi dengan aparat, serta edukasi masyarakat.
Bagi perusahaan, menjaga keamanan jalur bukan hanya soal melindungi aset perkeretaapian.
Di balik rel, kabel persinyalan, rambu, dan fasilitas lainnya terdapat kepentingan yang lebih besar, yakni memastikan perjalanan kereta api di Sumatera Utara tetap aman, andal, dan mampu melayani mobilitas masyarakat.