Minggu, 04 Oktober 2026

Gangguan Kereta di Sumut Anjlok 75%, Pelemparan Masih Jadi Ancaman

Muchlis - Minggu, 04 Oktober 2026 08:05 WIB
Gangguan Kereta di Sumut Anjlok 75%, Pelemparan Masih Jadi Ancaman
Foto: Dok.Humas KAI Sumut
Ilusrasi - KAI Divre I Sumut mencatat gangguan kamtib kereta api turun 75 persen pada 2026

Topikseru.com, Medan - Gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) pada perjalanan kereta api di Sumatera Utara mengalami penurunan signifikan sepanjang 2026.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mencatat hanya 16 kasus gangguan kamtib sepanjang Januari-September 2026.

Angka tersebut turun sekitar 75 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 63 kasus.

Baca Juga:

Meski penurunannya cukup besar, KAI masih menghadapi persoalan yang berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan, terutama aksi pelemparan terhadap kereta api dan upaya yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta.

Kondisi tersebut membuat aspek keamanan jalur rel tetap menjadi perhatian KAI Divre I Sumut.

16 Gangguan Terjadi hingga September 2026

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara (KAI Sumut) Anwar Yuli Prastyo mengatakan penurunan kasus gangguan kamtib tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

Dari total 16 kasus yang tercatat hingga September 2026, sebagian besar berkaitan dengan tindakan yang dapat mengancam perjalanan kereta.

Rinciannya terdiri atas:

  • 10 kasus pelemparan kereta api
  • 3 kasus upaya mencelakakan perjalanan kereta api
  • 2 kasus pencurian aset
  • 1 kasus pencurian barang milik penumpang
Seluruh kasus tersebut, menurut KAI, telah berhasil diungkap dan ditindaklanjuti bersama aparat yang berwenang.

Penurunan jumlah kasus menjadi sinyal positif bagi pengelolaan keamanan operasional. Namun, keberadaan 10 kasus pelemparan menunjukkan masih ada perilaku masyarakat yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta.

Pelemparan Masih Mendominasi

Jika melihat komposisinya, pelemparan kereta menjadi jenis gangguan kamtib yang paling banyak terjadi di wilayah kerja KAI Divre I Sumut.

Aksi tersebut kerap dianggap sebagai kenakalan atau tindakan iseng. Padahal, benda yang dilemparkan ke kereta dapat mengenai kaca, penumpang, maupun bagian penting dari rangkaian kereta.

KAI Sumut sebelumnya juga mengajak masyarakat untuk menghentikan aksi pelemparan batu terhadap kereta. Pada 2025, KAI Divre I Sumut mencatat terdapat 35 kasus pelemparan batu terhadap kereta api sepanjang tahun.

Artinya, penurunan gangguan pada 2026 tetap perlu diikuti pengawasan agar kasus serupa tidak kembali meningkat.

Bukan Sekadar Soal Batu, Aset Rel Juga Jadi Sasaran

Selain pelemparan, KAI mencatat adanya kasus pencurian aset dan upaya mencelakakan perjalanan kereta api.

Persoalan ini memiliki konsekuensi berbeda dibandingkan gangguan biasa karena menyentuh infrastruktur yang menopang sistem operasional kereta api.

Perangkat persinyalan, kabel, rambu, marka, hingga fasilitas komunikasi merupakan bagian penting dalam perjalanan kereta.

Jika salah satu komponen mengalami kerusakan atau hilang, dampaknya tidak hanya berupa kerugian material.

Gangguan terhadap fasilitas tersebut berpotensi memengaruhi sistem operasional dan keselamatan perjalanan.

Karena itu, KAI menempatkan pengamanan aset sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan perjalanan kereta api.

KAI Perkuat Pengawasan di Titik Rawan

Penurunan gangguan kamtib tersebut tidak membuat KAI mengurangi pengawasan.

Sebaliknya, perusahaan memperkuat sejumlah langkah pencegahan, mulai dari patroli, pengawasan titik rawan, penambahan kamera pengawas, hingga koordinasi dengan aparat keamanan.

Edukasi keselamatan kepada masyarakat juga terus dilakukan, khususnya kepada warga yang tinggal di sekitar jalur kereta api.

Langkah tersebut penting karena aktivitas masyarakat di sekitar rel dapat memiliki konsekuensi terhadap operasional perjalanan.

KAI sebelumnya juga melakukan berbagai upaya pengamanan infrastruktur. Pada penanganan keselamatan perlintasan sebidang di Sumut, misalnya, KAI bersama pihak terkait telah menertibkan 108 perlintasan sebidang liar hingga awal Agustus 2026, terdiri dari 82 penutupan dan 26 penyempitan akses.

Keselamatan Jadi Kepentingan Bersama

KAI menilai keamanan perjalanan kereta tidak bisa hanya dibebankan kepada perusahaan.

Masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel memiliki peran penting untuk menjaga lingkungan perkeretaapian tetap aman.

Karena itu, orang tua juga diminta mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak bermain di sekitar rel maupun melakukan tindakan berbahaya seperti melempar kereta yang sedang melintas.

Bagi KAI, edukasi tersebut bukan sekadar upaya menjaga aset perusahaan.

Keselamatan kereta menyangkut masyarakat yang berada di dalam rangkaian maupun orang-orang yang beraktivitas di sekitar jalur rel.

46 Perjalanan KA Beroperasi Setiap Hari di Sumut

Besarnya aktivitas perkeretaapian di Sumatera Utara membuat pengamanan jalur menjadi faktor penting.

KAI Divre I Sumut sebelumnya mencatat terdapat 46 perjalanan kereta api per hari, terdiri dari 20 perjalanan kereta penumpang dan 26 perjalanan kereta barang.

Sementara dari sisi pelanggan, KAI Divre I Sumut melayani 1.857.059 pelanggan pada Januari-Agustus 2026, naik 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan mobilitas tersebut membuat keandalan infrastruktur semakin penting.

Semakin tinggi aktivitas perjalanan, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan jalur, persinyalan, fasilitas stasiun, dan lingkungan sekitar rel berada dalam kondisi aman.

Gangguan Turun, Pengamanan Tetap Diperketat

KAI mencatat penurunan gangguan kamtib sebesar 75 persen hingga September 2026.

Namun, angka tersebut tidak berarti persoalan keamanan di jalur kereta api telah selesai.

Masih adanya kasus pelemparan, upaya mencelakakan perjalanan, serta pencurian aset menunjukkan bahwa pengawasan tetap diperlukan.

Terlebih, perjalanan kereta api bergantung pada sistem yang saling terhubung. Gangguan pada satu bagian dapat berdampak pada keseluruhan operasional.

Karena itu, KAI Divre I Sumut memilih memperkuat patroli, pengawasan titik rawan, teknologi pemantauan, koordinasi dengan aparat, serta edukasi masyarakat.

Bagi perusahaan, menjaga keamanan jalur bukan hanya soal melindungi aset perkeretaapian.

Di balik rel, kabel persinyalan, rambu, dan fasilitas lainnya terdapat kepentingan yang lebih besar, yakni memastikan perjalanan kereta api di Sumatera Utara tetap aman, andal, dan mampu melayani mobilitas masyarakat.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Punya Nilai Jual Tinggi, 5 Produk Lokal Sumut Ini Berpeluang Tembus Pasar Dunia
Tergerus Zaman? 4 Tradisi Sumatera Utara Ini Menyimpan Warisan yang Tak Banyak Dikenal Anak Muda
Andar Amin Harahap Ucapkan Selamat kepada Suyudi Ario Seto
BMKG Peringatkan Hujan dan Gelombang Tinggi di Sumut 2 Oktober, Warga Diminta Waspada
KA Siantar Ekspres Wujudkan Keadilan Akses Transportasi di Sumut
10 Hektare Lahan Terbakar di Asahan, Api Masih Berpotensi Meluas