Jumat, 25 September 2026

15 Pelajar SMP Kendari Kedapatan Konsumsi Tembakau Gorila, Polisi Lakukan Pembinaan

Muchlis - Selasa, 23 September 2025 02:28 WIB
15 Pelajar SMP Kendari Kedapatan Konsumsi Tembakau Gorila, Polisi Lakukan Pembinaan
Tembakau gorila
Topikseru.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta Kendari) mengamankan 15 pelajar SMP Negeri 1 Kendari, Sulawesi Tenggara, yang kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sintetis atau tembakau gorila (sinte). Kasus ini terungkap setelah video aksi para siswa tersebut viral di media sosial. Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, Iptu La Ode Haridin, mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat begitu video berdurasi 20 detik itu beredar. Rekaman memperlihatkan sejumlah pelajar berseragam sekolah mengeluarkan tembakau dari tas, kemudian menghisapnya di salah satu ruangan. "Total ada 15 pelajar SMP yang kami amankan. Mereka kami panggil bersama orangtua dan gurunya, kemudian diberi pembinaan karena mereka ini hanya korban dan pemakai," kata Haridin, Senin, 22 September 2025.

4 Siswa Dibawa ke BNNK Kendari

Dari 15 pelajar tersebut, 11 orang dikembalikan ke keluarga masing-masing, sementara empat siswa lainnya dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari untuk menjalani pembinaan lanjutan. Di hadapan polisi, para siswa membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, disaksikan guru dan orangtua mereka.

Tembakau Gorila Dibeli Lewat Instagram

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menyebut pihaknya masih mendalami keterangan para pelajar. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku membeli sinte melalui media sosial Instagram seharga Rp50 ribu per linting. "Masih kami telusuri siapa pengedarnya, karena mereka hanya pesan lewat akun Instagram. Dari 15 pelajar itu, delapan laki-laki dan tujuh perempuan," ujar Andi. Menurut Andi, meski belum ditemukan indikasi keterlibatan jaringan besar, kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak-anak usia sekolah. "Semua diberi pembinaan, tapi empat orang dibawa keluarga untuk rehabilitasi di BNN," katanya.

Kasus Narkoba di Kalangan Pelajar

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan pelajar dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Tembakau gorila atau sinte sendiri dikenal sebagai narkotika sintetis dengan efek psikoaktif tinggi, dan marak dijual secara daring. Pihak kepolisian mengimbau orangtua dan sekolah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak, agar tidak mudah terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Mengandung Narkoba, Nilainya Hampir Rp 2 Miliar