Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvin Simanjutkan, menjelaskan bahwa pelaku awalnya mencoba mengelabui polisi dan keluarga korban dengan menyampaikan alur cerita yang tidak sesuai fakta.
Setelah membunuh istrinya, Asrizal mendatangi rumah ibu korban dan mengatakan bahwa ia telah membangunkan Nur, namun korban tidak kunjung bangun.
“Pelaku setelah menghabisi nyawa istrinya berusaha menghilangkan jejak perbuatannya dengan merekayasa kematian korban seolah-olah tidak terjadi kekerasan fisik dalam rumah tangga,” ujar Kombes Calvin saat konferensi pers pada Minggu (28/12/2025).
Narasi yang dibangun pelaku sempat membuat pihak keluarga dan lingkungan sekitar percaya, hingga polisi menemukan bukti kuat adanya kekerasan.
[irp posts="31626" ]
Penyidik Polrestabes Medan menemukan bekas goresan, luka cakaran, dan tanda-tanda perlawanan pada tubuh Nur Wulandari. Hal ini menjadi titik balik penyelidikan, yang kemudian memperkuat dugaan bahwa korban tidak meninggal secara wajar.
“Pelaku berpura-pura terkejut lantaran istrinya tidak bangun setelah dibangunkan. Namun setelah dilakukan pendalaman penyelidikan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya,” terang Calvin.
Pengakuan ini sekaligus menepis klaim awal peristiwa yang sengaja dibangun pelaku untuk menutupi tindak pidana yang dilakukannya.
Kepolisian juga membeberkan bahwa hubungan rumah tangga antara Asrizal dan Nur tidak berjalan mulus. Nur merupakan istri kedua pelaku. Sebelumnya hubungan mereka sempat memanas hingga korban pergi dan tinggal di kediaman orang tuanya pada tahun 2024.
Setelah sempat berpisah, Nur bersedia kembali ke rumah bersama Asrizal setelah sejumlah persyaratan yang dimintanya dipenuhi oleh pelaku.
Namun, keretakan hubungan itu rupanya tetap meninggalkan ketegangan yang kemudian memicu tragedi berujung maut ini.
Ibu kandung Nur, Siti Amnah, menceritakan pengalaman pahit selama putrinya menikah dengan Asrizal. Menurutnya, Nur kerap dibatasi pergaulan dan aktivitasnya oleh suami.
“Anakku tidak diizinkan suaminya pergi ke mana-mana, bahkan berkumpul dengan keluarga juga tidak diizinkan,” ujar Siti dengan suara bergetar.
Kesaksian ini turut memperkuat dugaan adanya kekerasan dalam rumah tangga jauh sebelum tragedi pembunuhan itu terjadi.
Hingga saat ini, Asrizal telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini tengah ditangani dengan pendalaman bukti dan pemeriksaan saksi-saksi lain.
Polrestabes Medan memastikan akan menjerat pelaku sesuai dengan pasal pidana yang berlaku terkait pembunuhan dan penghilangan jejak untuk mengelabui penyidik.