Senin, 28 September 2026

Polres Simalungun Gerebek Pesta Narkoba, 3 Tersangka Diringkus

Administrator - Minggu, 03 Maret 2024 20:42 WIB
Polres Simalungun Gerebek Pesta Narkoba, 3 Tersangka Diringkus
peredaran sabu di Asahan
Topikseru.com - Tim gabungan Polres Simalungun yang terdiri dari Polsek Perdagangan dan Satres Narkoba membekuk tiga tersangka diduga sedang pesta narkoba. Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan mengatakan kasus ini berawal dari penggerebekan pesta narkoba di sebuah kamar hotel di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. "Kami mengamankan dua orang dari kamar hotel inisial AA (32) dan rekannya MH (25). Kami menyita sabu-sabu seberat 5,52 gram dari para tersangka," kata AKP Juliapan Panjaitan, Minggu (3/3). Menurut keterangan keduanya bahwa mereka mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial MA. AKP Juliapan mengatakan dari hasil pengembangan tim berhasil meringkus MA dan menemukan barang bukti narkoba seberat 0,32 gram. Polisi menangkap MA dari kediamannya di Kampung Jawa, Parluasan Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar. "Kami melakukan pengembangan dari kasus ini dan mengamankan pengedar inisial MA dari rumahnya," ujar AKP Juliapan. Petugas memboyong ketiga tersangka  ke Polres Simalungun bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Mengandung Narkoba, Nilainya Hampir Rp 2 Miliar
IKAI Sumut dan UNODC Perkuat Kompetensi Konselor Adiksi, 17 Lembaga Rehabilitasi Ikut Terlibat