Jumat, 25 September 2026

Pengendara Motor yang Tewas di Jalan Setia Budi Ternyata Korban Perampokan

Administrator - Selasa, 26 Maret 2024 08:25 WIB
Pengendara Motor yang Tewas di Jalan Setia Budi Ternyata Korban Perampokan
Pengendara motor
TOPIKSERU.COM, MEDAN - Seorang pengendara motor yang tewas di Jalan Setia Budi, Kota Medan ternyata bukan hanya korban kecelakaan lalu lintas. Dia juga menjadi korban perampokan pada saat berkendara. Namun polisi telah menangkap perampok pasangan suami istri tersebut. Kini mereka sedang menjalani proses hukum di Polsek Sunggal. Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan, kedua perampok tersebut bernama Abarullah (29) dan Leonardo (29). Sedangkan pengendara motor yang menjadi korban bernama Eddy Suwito dan Kasimah. "Kejadiannya berlangsung pada Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB," kata Teddy dalam jumpa pers di Polrestabes Medan, Senin (25/3/2024). Teddy menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari adanya informasi kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian. Personel yang menerima laporan langsung bergerak untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP). "Menurut keterangan saksi di TKP, korban awalnya datang dari Jalan Setia Budi hendak menuju ke Jalan Titi Bobrok Sunggal. Kendaraannya menabrak pembatas jalan sehingga pengemudi meninggal dunia. Sementara istrinya mengalami luka dan warga membawanya ke rumah sakit agar mendapat pertolongan medis," katanya. Setelah mendengar keterangan saksi, personel kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Salah satunya dengan memeriksa kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya menunjukkan bahwa pasangan suami istri itu mengalami kejadian perampokan sebelum kecelakaan. "Sebelum kejadian korban rupanya ada mengambil uang di Bank Mandiri. Namun, pada saat melintas di Jalan Setia Budi, kedua pelaku merampok mereka. Korban ini sempat melakukan pengejaran. Tapi kendaraannya tergelincir dan menabrak pembatas jalan," ujarnya. "Waktu itu pelaku merampas tas korban yang berisi uang dan lainnya. Sementara, uang yang dari bank masih di dalam saku suaminya," sambung Teddy. Teddy menambahkan, saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sunggal. Personel menjerat mereka dengan Pasal 365 ayat 2 dan ayat 4 KUHPidana. "Kita meringkus kedua perampok ini satu hari setelah kejadian," ucapnya mengakhiri keterangan.

Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
16 Ribu Liter BBM Subsidi Diselewengkan, 4 Terdakwa di Medan Divonis 1,5 Tahun
Wartawan Medan Ajukan Praperadilan, Soroti Laporan Dugaan Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Grand Polonia Medan yang Tewaskan 3 Orang