Senin, 28 September 2026

Pria di Medan Tikam Selingkuhan Istri Usai Baca Pesan Mesra

Administrator - Selasa, 26 Maret 2024 10:04 WIB
Pria di Medan Tikam Selingkuhan Istri Usai Baca Pesan Mesra
pria
TOPIKSERU.COM, MEDAN - Seorang pria berinisial AT gelap mata usai membaca pesan mesra istrinya dengan laki-laki lain. Saking emosinya, dia nekat menikam selingkuhan istrinya hingga tewas. Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan, peristiwa penikaman terhadap korban JT terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. "Sebelum kejadian pelaku sempat membuka telepon genggam istrinya yang berinisial WE. Pelaku membaca pesan mesra antara WE dan JT. Percakapannya membahas soal hubungan badan," kata Teddy ketika jumpa pers di Polrestabes Medan, Senin (25/3/2024). Setelah membaca pesan, lanjut Teddy, pria itu emosi dan langsung membeli pisau di Pasar Pancurbatu. Kemudian dia mencari alamat rumah korban. Pelaku mendatangi rumah JT begitu mengetahui alamatnya. "Pada saat bertemu, pelaku dengan cepat menyerang korban menggunakan pisaunya," ujarnya. Teddy menjelaskan, pelaku menusuk korban di bagian punggung sebelah kanan dan dada kanan. Setelah itu dia langsung melarikan diri. "Saat itu korban masih dalam keadaan hidup. Dia meninggal dunia pada saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik," katanya. "Pelaku membunuh korban karena sakit hati setelah membaca pesan antara korban dan istrinya. Kita menjerat pelaku dengan Pasal 340, 338, 353 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
16 Ribu Liter BBM Subsidi Diselewengkan, 4 Terdakwa di Medan Divonis 1,5 Tahun
Wartawan Medan Ajukan Praperadilan, Soroti Laporan Dugaan Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Grand Polonia Medan yang Tewaskan 3 Orang