Sabtu, 26 September 2026

Polres Labusel Ringkus 9 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan, 5 Orang Residivis

Administrator - Kamis, 15 Agustus 2024 07:05 WIB
Polres Labusel Ringkus 9 Tersangka Narkoba dalam Dua Pekan, 5 Orang Residivis
TOPIKSERU.COM, LABUSEL - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) meringkus sembilan tersangka narkotika dalam dua pekan operasi. Lima di antaranya adalah residivis. Kasat Reserse Narkoba AKP Endang R Ginting mengatakan operasi tersebut berlangsung sejak 1 - 14 Agustus 2024. "Selama dua pekan kami menangkap sembilan pelaku narkoba, lima di antaranya merupakan residivis," AKP Endang R Ginting, Rabu (14/8). AKP Endang menyebut ada enam kasus narkotika yang mereka ungkap dalam dua pekan dengan total tersangka sembilan orang. Dari pengungkapan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 235,37 gram, tiga unit motor, handphone dan uang tunai Rp 350.000. "Pengungkapan enam kasus ini dari sejumlah lokasi yang melibatkan peran serta masyarakat," ujar AKP Endang R Ginting. Dia mengatakan para tersangka narkoba ini masing-masing TS (40), RS (30), RSS (38), FS (32), ADKK (42), W (37). Selanjutnya, DAS (24), MRH (29), SH (49).(Cr1/topikseru.com)

Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Mengandung Narkoba, Nilainya Hampir Rp 2 Miliar
IKAI Sumut dan UNODC Perkuat Kompetensi Konselor Adiksi, 17 Lembaga Rehabilitasi Ikut Terlibat