Senin, 28 September 2026

Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng, Kejati Sumut Geledah Rumah Saksi

Damai Mendrofa - Kamis, 22 Agustus 2024 07:00 WIB
Dugaan Korupsi BOK dan Jaspel Dinkes Tapteng, Kejati Sumut Geledah Rumah Saksi
Tangkapan layar Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih. Foto: Topikseru.com
TOPIKSERU.COM, TAPTENG – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan dua rumah terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah, Tahun Anggaran 2023, Rabu (21/8) malam. Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih kepada wartawan menerangkan, penggeledahan itu dilakukan di kediaman HH di Kecamatan Pandan, Tapteng dan rumah HNG di Jalan SM Raja, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Menurut Dedy, penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan kepada sebanyak 15 saksi atas kasus itu. Penyitaan Beberapa Dokumen Dedy menuturkan, penggeledahan kediaman HH sekitar pukul 16:30 WIB hingga pukul 19:00 WIB. Sementara penggeledahan di rumah HNG di Jalan SM Raja, berlangsung pada pukul 20:00 WIB. Dari dua lokasi yang berbeda, tim Kejatisu membawa beberapa dokumen dan alat elektronik yang terkait dengan kasus dugaan korupsi itu. "Ada beberapa dokumen dan laptop yang di bawa oleh rekan-rekan Kejatisu, dari keduanya. Kedua saksi pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Tapteng," ungkap Dedy. Terkait tersangka dalam kasus itu, Dedy mengaku tidak memiliki kewenangan mengungkapkannya. Ia mengatakan, pihaknya dalam kasus ini hanya sebagai pendamping saat penggeledahan berlangsung. "Kasus ini masih tetap berlanjut, dan seperti rekan-rekan lihat tim Kejatisu-nya sampai saat ini masih bekerja. Dan intinya kita dukung lah sama-sama apapun hasilnya biar lah tim Kejatisu yang menyampaikan nya," tutup Dedy. (Topikseru.com) Editor: Muklis

Sumber
:
Berita Terkait
Hakim Berang Tuntutan Kasus Aluminium Inalum Molor 3 Pekan
Kajati Sumut Lantik Aspem dan Lima Kajari, Tekankan Integritas serta Loyalitas
Kejati Sumut Ajukan Anggaran Tahap II Gedung Baru, Pekerjaan Finishing Tunggu Persetujuan Kejagung
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Resmi Duduki Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung, Ini Rekam Jejaknya
Aksi HOTMA di Kejati Sumut: Massa Dukung Pemberantasan Korupsi, Ajak Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah