Rabu, 23 September 2026

Kajati Sumut Lantik Aspem dan Lima Kajari, Tekankan Integritas serta Loyalitas

Agustian - Kamis, 13 Agustus 2026 19:05 WIB
Kajati Sumut Lantik Aspem dan Lima Kajari, Tekankan Integritas serta Loyalitas
Kajati Sumut Muhibuddin melantik Aspem dan lima Kajari di lingkungan Kejati Sumut, Kamis 13 Agustus 2026.

Topikseru.com, Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin melantik Asisten Pemulihan Aset (Aspem) dan lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Kejati Sumut.

Pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Kamis (13/8/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026.

Menurut Rizaldi, pergantian pejabat merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus kebutuhan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.

Dalam keputusan tersebut, Muhamad Ilham Samuda dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut. Sebelumnya, Ilham menjabat sebagai Inspektur Muda Pidum dan Datun pada Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Selain Aspem, lima jabatan Kajari di wilayah hukum Kejati Sumut juga mengalami pergantian.

Nanang Dwi Prihariyadhi dipercaya menjabat sebagai Kajari Batubara. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kajari Pulau Pisang.

Jabatan Kajari Samosir kini dipercayakan kepada Akhwan Annas. Ia menggantikan Satria Irawan yang mendapat promosi menjadi Asisten Intelijen Kejati Aceh.

Selanjutnya, Naungan Harahap dipercaya menjabat sebagai Kajari Tapanuli Utara. Sementara Agita Tri Moertjahjanto dilantik sebagai Kajari Sibolga untuk mengisi jabatan yang sebelumnya kosong.

Untuk Kabupaten Serdang Bedagai, jabatan Kajari yang sebelumnya diisi pelaksana tugas kini dipercayakan kepada Rahmad Isnaini. Sebelum ditugaskan di Serdang Bedagai, Rahmad menjabat sebagai Kajari Barito Timur.

Rizaldi mengatakan, dalam amanat pelantikan, Kajati Sumut Muhibuddin meminta pejabat yang baru segera memetakan kondisi serta berbagai persoalan di wilayah kerja masing-masing.

Pemetaan tersebut diperlukan agar para pejabat dapat menjalankan tugas sesuai kondisi dan kebutuhan di wilayah hukum masing-masing.

Muhibuddin juga mengingatkan agar pelaksanaan penegakan hukum dilakukan secara optimal dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Selain profesional dalam menjalankan tugas, para pejabat yang baru dilantik diminta menjaga integritas dan loyalitas terhadap institusi, bangsa, serta negara.

Rizaldi menambahkan, integritas, iman dan takwa, serta loyalitas terhadap institusi menjadi bagian penting yang harus dijaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat kejaksaan.

Dengan pelantikan tersebut, sejumlah satuan kerja kejaksaan di Sumatera Utara kini memiliki pejabat baru untuk melanjutkan pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah masing-masing.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Hakim Berang Tuntutan Kasus Aluminium Inalum Molor 3 Pekan
Kejati Sumut Ajukan Anggaran Tahap II Gedung Baru, Pekerjaan Finishing Tunggu Persetujuan Kejagung
Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Resmi Duduki Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung, Ini Rekam Jejaknya
Aksi HOTMA di Kejati Sumut: Massa Dukung Pemberantasan Korupsi, Ajak Publik Hormati Asas Praduga Tak Bersalah
JPU Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Tugboat Pelindo Belawan Hingga 15 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 92 Miliar
Kejati Sumut Periksa Wakil Wali Kota Medan soal Dugaan Korupsi Bank Sumut