Kamis, 24 September 2026

Pria Asal Deli Serdang Curi Motor di Medan Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba

Ameq - Selasa, 16 Juni 2026 15:39 WIB
Pria Asal Deli Serdang Curi Motor di Medan Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba
Rekaman CCTV merekam aksi pelaku curanmor yang mencuri sepeda motor Honda Beat di Medan Area, Kota Medan. Pelaku kemudian ditangkap polisi dan kedapatan membawa sabu.
Medan, Topikseru.com – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria di kawasan Medan Area, Kota Medan, berakhir di tangan polisi. Saat menangkap pelaku, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu yang diduga dibeli menggunakan uang hasil gadai motor curian. Pelaku diketahui bernama Ganda, warga Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik warga di Gang Ganefo Nomor 27B, Kelurahan Sukarame I, Kecamatan Medan Area. Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Kamis (4/6/2026). Saat kejadian, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 3254 ALJ milik korban, Vernando Fylario, sedang terparkir di depan teras rumah. "Pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban. Aksinya juga terekam kamera CCTV di lokasi kejadian," kata Ainul, Selasa (16/6/2026). Rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan Ganda di kawasan Gang Hormat, Kelurahan Sukarame I, Kecamatan Medan Area. "Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian," ujarnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu klip plastik berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana pelaku. "Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut ditemukan saat penggeledahan terhadap pelaku," jelas Ainul. Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Dari hasil interogasi, Ganda mengakui telah menggadaikan sepeda motor hasil curian dengan nilai sekitar Rp1,3 juta di kawasan Jalan Tembung Pasar VII. Uang hasil gadai itu sebagian digunakan pelaku untuk membeli sabu. "Pelaku mengaku menggunakan sebagian uang hasil gadai motor curian untuk membeli narkoba," ungkapnya. Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Medan Area untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk penerima gadai kendaraan hasil curian tersebut. Sementara itu, aparat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (meq)
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Komplotan Curanmor di Medan Dibekuk, Polisi Buru Pelaku Utama Berinisial T
Motor Dokter di Puskesmas Sri Padang Tebing Tinggi Raib Digondol Maling, Terekam CCTV
Pencurian Motor di Binjai, Pria 34 Tahun Ditangkap Warga Usai Aksi Kepergok Anak Korban
Driver Ojol Dibegal di Medan Denai, Motor Dibawa Kabur Pelaku Bersenjata Tajam
Pria di Medan Dibekuk usai Curi 28 Laptop, Rekannya Buron: Ditembak saat Pengembangan
Residivis Curanmor Ditangkap di Parkiran Fakultas Teknik USU, Akui 14 Kali Beraksi