Jumat, 25 September 2026

Selebgram dan Eks Caleg di Aceh Ditangkap Polisi dalam Kasus Video Asusila

Muchlis - Sabtu, 12 Oktober 2024 21:05 WIB
Selebgram dan Eks Caleg di Aceh Ditangkap Polisi dalam Kasus Video Asusila
Selebgram Aceh
TOPIKSERU.COM, ACEH - Seorang selebgram dan mantan calon legislatif di Aceh inisial MD alias ML (32) ditangkap Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Aceh atas dugaan penyebaran video asusila. Direktur Reskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan MD alias ML ditangkap atas laporan korban pada 14 November 2023 lalu. "MD alias ML saat ini sudah kami tahan atas laporan dugaan penyebaran video asusila di media sosial. Tersangka menyebarkan video tersebut secara live di akun pribadi MD di TikTok dengan penonton 3,4 ribu," kata Kombes Winardy, Sabtu (12/10). Kombes Winardy mengatakan selain sebagai selebgram, MD juga merupakan mantan calon legislatif pada Pemilu 2024. Dia menyebut saat kasus ini masuk, polisi menunda proses penanganan kasusnya lantaran terlapor sedang menjadi kontestan pemilu. "Penundaan tersebut sesuai telegram Kapolri tentang netralitas Polri dalam pelayanan masyarakat bidang penegakan hukum," ujar Winardy.
Ditangkap di Apartemen
Polisi menjemput selebgram Aceh inisial MD alias ML ini dari sebuah apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10). Penjemputan tersebut karena MD alias ML mangkir setelah dua kali dipanggil penyidik sebagai saksi. "Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, penyidik menetapkan MD alias ML sebagai tersangka dan menahannya sejak Selasa (8/10). Tersangka MD alias ML ditahan di Polda Aceh," kata Kombes Winardy. Kombes Winardy mengatakan atas perbuatannya, MD alias ML melanggar Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU 19 Nomor 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi. "MD alias ML sempat berpindah-pindah alamat guna menghindari penyidikan hingga akhirnya kami jemput di sebuah apartemen. Barang bukti dalam perkara ini di antaranya akun Tiktok atas nama MD alias ML serta satu unit ponsel," pungkasnya.
Sumber
:
Berita Terkait
Diplomasi Lintas Lembaga Berhasil Pulangkan 13 Nelayan Aceh dari Thailand
13 Nelayan Aceh Dipulangkan dari Thailand, 5 Orang Masih Ditahan
Tandukan Ary Maring Bungkam Lampineung, Semen Padang Curi Poin Penuh di Banda Aceh
Hutama Karya Tutup Sementara Pengoperasian Tol Fungsional Padang Tiji-Seulimeum
Simeulue Wakili Aceh dalam Gerakan Tanam Nasional, Target 70.000 Hektare
Mantan ART di Banda Aceh Diduga Curi Emas Rp 119 Juta, Hasilnya Beli Motor