Sabtu, 26 September 2026

Tak Kapok! Polisi Tangkap Residivis Pengedar Ganja di Tapteng

Administrator - Selasa, 10 Desember 2024 19:39 WIB
Tak Kapok! Polisi Tangkap Residivis Pengedar Ganja di Tapteng
Residivis Pengedar Ganja

TOPIKSERU.COM, TAPTENG - Personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap SES (50), seorang residivis pengedar ganja di Tapanuli Tengah.

Polisi menangkap pelaku di Dusun IV, Desa Aek Korsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (9/12) malam.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah Iptu Gunawan Sinurat mengatakan SES adalah warga Pancuran Gerobak, Kota Sibolga.

Baca Juga:

"Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti paket narkoba jenis ganja dengan berat sekitar setengah kilogram dan satu buah timbangan," kata Iptu Gunawan, Selasa (10/12).

Dia menjelaskan berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, SES mengakui bahwa mengedarkan ganja dalam dua bulan terakhir yang didapat dari seseorang di Panyabungan.

Iptu Gunawan menyebut pelaku merupakan residivis yang kembali menjadi pengedar ganja.

"Pelaku sebelumnya pernah masuk penjara dengan kasus narkotika," ujar Gunawan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapteng untuk diproses sesuai dengan undang-undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Tapteng akan terus meningkatkan upaya pencegahan serta penindakan dalam memerangi narkotika yang dapat merusak generasi muda Indonesia.

Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
DJ di Medan Ditangkap Jual Vape Diduga Berisi Narkoba, Polisi Buru AL
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Mengandung Narkoba, Nilainya Hampir Rp 2 Miliar
IKAI Sumut dan UNODC Perkuat Kompetensi Konselor Adiksi, 17 Lembaga Rehabilitasi Ikut Terlibat