Topikseru.com, Medan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan memastikan tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) beroperasi selama 24 jam untuk memantau kualitas udara. Data dari stasiun yang terhubung langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dapat diakses masyarakat melalui situs https://ispu.kemenlh.go.id/.
Kepala DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana, menjelaskan kepada media, Kamis (15/10/2026), AQMS dan videotron memiliki fungsi berbeda. AQMS berfungsi mengukur dan mencatat parameter kualitas udara, sedangkan videotron menjadi media untuk menampilkan informasi saja.
Ketiga stasiun AQMS itu berlokasi di Kecamatan Medan Deli, Medan Johor, dan Medan Sunggal. Sedangkan videotron ada di Medan Johor (Simpang Jalan Karya Wisata) dan Medan Maimun (Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Sudirman)
Baca Juga:
Melvi mengatakan, layar videotron di tepi jalan dapat mengalami gangguan, seperti tidak menyala akibat faktor cuaca atau masalah teknis pada kabel. Namun, gangguan pada layar penampil tidak serta-merta menunjukkan bahwa stasiun AQMS berhenti beroperasi.
Melalui situs https://ispu.kemenlh.go.id/ masyarakat dapat memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai acuan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di Kota Medan sebelum beraktivitas.