Minggu, 27 September 2026

Tersangka Karhutla Bertambah Jadi 89 Orang, Polri Telusuri Korporasi

Muchlis - Jumat, 28 Agustus 2026 17:27 WIB
Tersangka Karhutla Bertambah Jadi 89 Orang, Polri Telusuri Korporasi
Polri menangani kasus karhutla dan menetapkan 89 tersangka
Topikseru.com, Jakarta - Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia memasuki babak baru. Polri kini memburu lebih banyak pelaku setelah jumlah tersangka yang ditetapkan meningkat menjadi 89 orang. Angka tersebut bertambah dari sebelumnya 72 tersangka. Peningkatan ini terjadi seiring dengan semakin intensifnya penyidik melakukan penelusuran langsung di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) karhutla. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni mengatakan, hingga kini kepolisian telah menerima 189 laporan polisi terkait perkara kebakaran hutan dan lahan. "Artinya, meningkat dari kemarin. Jadi, kita intensif, proaktif mencari pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran," ujar Irhamni saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026). Menurut dia, 89 tersangka yang telah teridentifikasi sejauh ini masih didominasi pelaku perorangan. Namun, proses penyidikan belum berhenti pada aktor lapangan. Polri kini juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan perusahaan atau korporasi di balik aktivitas pembakaran lahan.

Polri Telusuri Dugaan Perintah dari Korporasi

Irhamni menegaskan penyidik akan menindak pihak korporasi apabila ditemukan bukti yang menunjukkan adanya instruksi atau keterlibatan perusahaan dalam pembakaran lahan. Karena itu, penyidik masih mengumpulkan dan memeriksa berbagai alat bukti, termasuk kemungkinan adanya transaksi ataupun komunikasi yang dapat mengarah pada keterlibatan korporasi. "Kalau ada alat bukti sedikit apa pun yang penting menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi, akan kami kejar dan akan kami tindak tentunya," kata Irhamni. Langkah tersebut membuat penanganan kasus karhutla tidak hanya berfokus pada masyarakat atau individu yang ditemukan melakukan pembakaran. Penyidik juga membuka kemungkinan menjerat pihak yang berada di balik aktivitas tersebut apabila bukti hukum mencukupi.

Modus Bakar Lahan Dinilai Lebih Murah

Dari perkara yang telah ditangani, kepolisian menemukan pola pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu modus yang dominan. Lahan yang sebelumnya telah dibersihkan atau ditebang kemudian dibakar untuk menghilangkan sisa vegetasi. Metode tersebut dipilih karena dianggap lebih cepat dan murah dibandingkan menggunakan metode mekanis. Ada pula anggapan bahwa abu dari pembakaran dapat membantu menyuburkan tanah sebelum lahan digunakan untuk aktivitas perkebunan. Namun, praktik pembakaran lahan tersebut dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan musim kemarau berlangsung panjang.

Polri Tak Hanya Andalkan Penindakan

Selain mengejar pelaku, Polri mengklaim melakukan langkah pencegahan untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan. Irhamni mengatakan ratusan personel dari Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri telah dikerahkan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai risiko pembakaran lahan, terutama ketika kondisi cuaca kering dan kemarau panjang meningkatkan potensi penyebaran api. "Agar masyarakat memahami bagaimana bahayanya kalau mereka melakukan pembakaran lahan dan kawasan hutan di saat-saat kemarau panjang seperti El Nino seperti ini," ujar dia. Sebelumnya, Polri mencatat 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla yang ditangani sembilan kepolisian daerah. Dengan penambahan terbaru, jumlah tersangka kini mencapai 89 orang. Kepolisian masih membuka peluang bertambahnya jumlah tersangka apabila penyidikan menemukan bukti baru mengenai pihak lain yang terlibat. Penanganan perkara ini menjadi penting karena karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan memperburuk kualitas udara ketika asap menyebar ke wilayah permukiman.

Sumber
:
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan Kapolri
Waspada Bara Tersembunyi Gambut, Gibran Tinjau Kebakaran Lahan Kubu Raya Malam Hari
Nusron Tegaskan HGU Bisa Dicabut Jika Lahan Terbakar, Begini Aturannya
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Erupsi Anak Krakatau, Gempa NTT, dan Karhutla
5 Perusahaan di Kalbar Kena Sanksi Karhutla, 2.568 Hektare Terbakar
Karhutla Sumut Capai 248 Hektare, Labuhanbatu Jadi Daerah Paling Parah