Topikseru.com,
Medan - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Sumatera Utara. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara (BPBD Sumut) mencatat 248,22 hektare lahan terbakar akibat karhutla sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Data sementara tersebut berasal dari 36 kejadian karhutla yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Namun, dari seluruh wilayah yang terdampak, Kabupaten Labuhanbatu menjadi daerah dengan luas lahan terbakar paling besar.
Labuhanbatu Sumbang Hampir Separuh Luas Karhutla
Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni Pancasilawati, mengatakan Labuhanbatu mencatat lima kejadian karhutla dengan total lahan terbakar mencapai 113 hektare.
Angka tersebut setara sekitar 45,5 persen dari total luas lahan terbakar yang tercatat BPBD Sumut.
"Sebanyak 36 kejadian dengan luas lahan terbakar 248,22 hektare," kata Sri Wahyuni Pancasilawati di Medan, Senin (31/8/2026).
Besarnya luas lahan terbakar di Labuhanbatu membuat wilayah tersebut menjadi titik yang paling mendapat perhatian dalam catatan karhutla Sumatera Utara tahun ini.
Kabupaten Simalungun berada di posisi berikutnya. Lima kejadian karhutla di daerah tersebut menghanguskan sekitar 38,1 hektare lahan.
Sementara Mandailing Natal mencatat dua kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 30 hektare.
Daftar Wilayah yang Terdampak Karhutla Sumut
Selain tiga daerah tersebut, sejumlah kabupaten lainnya juga mengalami kebakaran lahan.
Berikut data sementara BPBD Sumut:
| Kabupaten/Kota |
Jumlah Kejadian |
Luas Lahan Terbakar |
| Labuhanbatu |
5 |
113 ha |
| Simalungun |
5 |
38,1 ha |
| Mandailing Natal |
2 |
30 ha |
| Humbang Hasundutan |
6 |
21 ha |
| Tapanuli Tengah |
4 |
12 ha |
| Padang Lawas Utara |
3 |
10 ha |
| Labuhanbatu Utara |
2 |
8 ha |
| Nias Utara |
2 |
6 ha |
| Samosir |
1 |
5 ha |
| Karo |
2 |
1,5 ha |
| Tapanuli Selatan |
1 |
1 ha |
| Deli Serdang |
2 |
0,62 ha |
BPBD Sumut menyebut angka tersebut masih bersifat sementara dan berdasarkan pendataan sejak 1 Januari hingga 24 Agustus 2026.
Artinya, data karhutla di Sumatera Utara masih dapat berubah apabila terdapat laporan kejadian baru maupun pembaruan luas wilayah terdampak.
36 Karhutla Terjadi di 13 Daerah
Jika dilihat dari jumlah kejadian, Kabupaten Humbang Hasundutan menjadi salah satu daerah dengan frekuensi karhutla cukup tinggi.
Wilayah tersebut mencatat enam kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 21 hektare.
Labuhanbatu dan Simalungun masing-masing mencatat lima kejadian.
Sementara Tapanuli Tengah mencatat empat kejadian, disusul Padang Lawas Utara dengan tiga kejadian.
Sejumlah wilayah lainnya seperti Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Karo dan Deli Serdang masing-masing juga tercatat mengalami lebih dari satu kejadian.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla Sumut tidak terkonsentrasi di satu kawasan saja.
Meski demikian, luas lahan terbakar di Labuhanbatu menjadi perhatian karena porsinya jauh lebih besar dibandingkan wilayah lain.
BPBD Perkuat Pencegahan Karhutla
BPBD Sumatera Utara mengatakan upaya penanganan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi.
Pencegahan juga terus diperkuat melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta berbagai elemen yang berada di daerah rawan karhutla.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran meluas, terutama di tengah kondisi lingkungan yang dapat meningkatkan potensi kebakaran lahan.
"Kita juga meningkatkan koordinasi dengan pemangku kebijakan terkait," ujar Sri.
Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla karena kebakaran lahan dapat berkembang cepat dan berdampak pada lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Ancaman Karhutla Belum Selesai
Catatan 248,22 hektare lahan terbakar sepanjang 2026 menjadi pengingat bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Utara masih perlu diantisipasi.
Apalagi data yang disampaikan BPBD masih merupakan data sementara.
Labuhanbatu menjadi daerah dengan luas terdampak terbesar, sementara sejumlah kabupaten lain juga menghadapi kejadian berulang.
Karena itu, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan penanganan ketika titik api sudah muncul.
Sosialisasi, edukasi masyarakat, pemantauan kawasan rawan dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting untuk menekan potensi karhutla di Sumatera Utara.
BPBD Sumut pun terus mendorong keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan agar kejadian kebakaran lahan dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas.
Berita Terkait