Kamis, 01 Oktober 2026

Hari Ini Listyo Sigit Prabowo Sudah 5 Tahun, 8 Bulan, 4 Hari jadi Kapolri

Agus Supratman - Kamis, 01 Oktober 2026 12:12 WIB
Hari Ini Listyo Sigit Prabowo Sudah 5 Tahun, 8 Bulan, 4 Hari jadi Kapolri
Sumber: Instagram @sekretariat.kabinet
Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Topikseru.com,Jakarta–Listyo Sigit Jadi Kapolri Terlama Kedua Penunjukkan dan pengangkatan Suyudi menjadi akhir bagi Listyo di posisi tertinggi Korps Bhayangkara. Listyo Sigit sendiri merupakan nama kedua yang paling lama menjabat sebagai Kapolri setelah Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.

Ia sudah menjabat sejak pelantikannya 27 Januari 2021. Artinya per Kamis (1/10/2026), Listyo Sigit sudah menjabat sebagai pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara selama 5 tahun, 8 bulan, 4 hari.

Baca Juga:

Ia pertama kali dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/1/2021). Masa jabatan yang mencapai lima tahun lebih juga membuat Listyo Sigit menjadi Kapolri terlama sepanjang era Reformasi. Ia melampaui Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar yang memimpin Polri sejak 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005. Listyo Sigit juga sudah melalui dua masa kepresidenan, yakni Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto.

Bakal Digantikan Suyudi Adapun pada Kamis (01/10/2026), DPR menerima surat presiden (surpres) terkait pengusulan nama Suyudi sebagai calon Kapolri.

Dalam surpres tersebut juga memuat pemberhentian Listyo Sigit sebagai Kapolri. Setelah rapat paripurna pembacaan surpres pada Kamis pagi, Suyudi langsung menjalani fit and proper test di Komisi III.

DPR menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR, Kamis (01/10/2026).

Persetujuan tersebut diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan pemberhentian Listyo, sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

"Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?," ujar Puan saat memimpin rapat paripurna, Kamis(01/10/2026).

Setelah itu, Puan meminta persetujuan peserta rapat terkait pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri. "Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?," kata Puan."Setuju," jawab peserta rapat.

Dalam forum tersebut, ia memaparkan visi, misi, dan programnya sebagai calon Kapolri yang diusulkan Prabowo."Insyaallah setelah dzuhur calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden," ujar Puan di Gedung DPR RI, Kamis. Puan mengatakan, dirinya akan menandatangani hasil penetapan DPR tersebut sebagai Ketua DPR.

Setelah itu, surat tersebut akan dikirimkan kepada Presiden. Tidak lupa, ia jugamenyampaikan ucapan selamat kepada Suyudi setelah DPR menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri.

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon kapolri semoga saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah. Alhamdulillah semua berjalan baik dan lancar," kata Puan.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Bukan Kali Pertama, Ini 4 Kapolri yang Dipilih Saat Bertugas di Luar Polri
Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto Tembus Rp 5,8 Miliar, Aset Terbesar Berupa Tanah dan Bangunan
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Jadi Kapolri, DPR Kirim Persetujuan ke Prabowo
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Tongkat Komando Polri Beralih dari Listyo Sigit
Kala Listyo Sigit Prabowo dengan Gibran Sebelum Dicopot
Sambangi UMSU Medan, Kapolri Sigit Beri Jaminan Keamanan Muktamar Muhammadiyah