Sabtu, 03 Oktober 2026

3 PKS Sumur Minyak Rakyat Aceh Ditandatangani, BPMA Dorong Lifting

Muchlis - Sabtu, 03 Oktober 2026 07:35 WIB
3 PKS Sumur Minyak Rakyat Aceh Ditandatangani, BPMA Dorong Lifting
Penandatanganan tiga PKS sumur minyak masyarakat Aceh oleh KKKS dan koperasi

Topikseru.com, Banda Aceh - Pengelolaan sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki tahap baru. Tiga perjanjian kerja sama (PKS) antara kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan koperasi/UMKM sumur minyak rakyat resmi ditandatangani untuk mendukung pembelian hasil produksi minyak masyarakat.

Kerja sama tersebut berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan mencakup wilayah kerja (WK) Blok A Aceh Timur serta WK Blok B Aceh Utara.

Kepala BPMA Mawardi Nur mengatakan penandatanganan tiga PKS tersebut menjadi salah satu tahapan awal dalam mendorong pelaksanaan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di Aceh.

Baca Juga:

"Langkah ini merupakan salah satu milestone pertama dan bentuk kerja nyata kita bersama," kata Mawardi dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Jumat (2/10/2026).

Tiga Kerja Sama Melibatkan KKKS dan Koperasi

Tiga PKS tersebut melibatkan sejumlah badan usaha yang bergerak dalam pengelolaan wilayah kerja migas di Aceh.

Kerja sama pertama dilakukan antara Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy dan PT Pema Global Energy (PGE).

Sementara itu, kerja sama lainnya melibatkan Koperasi Produsen Tata Seuramo Peureulak serta PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) dengan PT Medco E&P Malaka.

Penandatanganan dilakukan di Jakarta pada Jumat.

Menurut Mawardi, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan produksi sumur minyak masyarakat yang berada di wilayah kerja Blok A Aceh Timur dan Blok B Aceh Utara.

Dengan adanya skema tersebut, hasil produksi sumur minyak masyarakat diharapkan dapat masuk ke dalam mekanisme yang lebih tertata dan terintegrasi dengan kegiatan hulu migas.

BPMA Kaitkan Sumur Rakyat dengan Target Lifting Migas

Selain aspek legalitas dan tata kelola, BPMA melihat kerja sama ini memiliki kaitan dengan upaya meningkatkan produksi dan lifting minyak serta gas bumi dari Aceh.

Mawardi mengatakan dirinya mendapat arahan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk terus mendorong peningkatan lifting migas di Aceh.

Dorongan tersebut juga dikaitkan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional.

"Kita terus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional serta mengoptimalkan sumber daya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat," ujar Mawardi.

Bagi Aceh, pengelolaan sumur minyak masyarakat menjadi salah satu bagian dari upaya mengoptimalkan potensi sumber daya migas yang ada di daerah.

Tak Cukup Legal, Sumur Minyak Harus Produktif

Mawardi menekankan penandatanganan PKS bukan merupakan tahap akhir.

Menurut dia, masih ada pekerjaan lanjutan untuk memastikan kegiatan produksi berlangsung secara aman, tertib dan profesional.

Aspek keselamatan kerja serta perlindungan lingkungan juga menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam pelaksanaannya.

"Kita ingin sumur masyarakat tidak hanya legal, tetapi juga produktif, aman, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi Aceh," tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengejar aspek formal berupa legalitas pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Produksi yang berjalan secara berkelanjutan, keselamatan pekerja, pengelolaan lingkungan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat juga menjadi bagian dari sasaran kerja sama.

BPMA Akan Kawal Pelaksanaan Kerja Sama

BPMA memastikan proses pelaksanaan kerja sama akan terus dikawal setelah penandatanganan.

Mawardi mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan KKKS serta seluruh pemangku kepentingan agar kegiatan produksi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah, BPMA, KKKS, BUMD, koperasi, UMKM dan masyarakat.

Menurut Mawardi, keterlibatan berbagai pihak menjadi salah satu faktor penting agar potensi sumur minyak masyarakat dapat dikelola secara lebih baik.

"Saya ingin memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan menjadi kerja konkret yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan lifting migas Aceh," katanya.

Dorong Kontribusi Migas Aceh

BPMA juga menyatakan akan terus mempercepat berbagai program strategis di sektor hulu migas Aceh.

Program tersebut diarahkan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kepastian hukum, keselamatan, perlindungan lingkungan hingga manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Mawardi berharap potensi minyak dan gas bumi di Aceh dapat dikelola secara optimal sehingga tidak hanya memberikan manfaat bagi daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap kebutuhan energi nasional.

"Target kita jelas, bagaimana potensi di Aceh dapat dikelola secara baik sehingga memberikan kontribusi terhadap lifting nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh," kata Mawardi.

Dengan ditandatanganinya tiga PKS tersebut, tahapan pengelolaan produksi sumur minyak masyarakat di Aceh memasuki fase pelaksanaan.

Tantangan berikutnya adalah memastikan kerja sama tersebut benar-benar menghasilkan produksi yang aman, berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah kerja.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Polda Sumut Bongkar 150 Kg Sabu di Aceh Timur, Jaringan di Atas Kurir Diburu
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Aceh Tenggara: 13 Desa Terendam, Akses Transportasi Lumpuh
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Aceh Tenggara: 13 Desa Terendam, Akses Transportasi Lumpuh
Diplomasi Lintas Lembaga Berhasil Pulangkan 13 Nelayan Aceh dari Thailand
13 Nelayan Aceh Dipulangkan dari Thailand, 5 Orang Masih Ditahan
Tandukan Ary Maring Bungkam Lampineung, Semen Padang Curi Poin Penuh di Banda Aceh