Senin, 12 Oktober 2026

PIHPS Catat Harga Cabai Rawit di Jakarta Rp132.850 per Kg

Agus Supratman - Senin, 12 Oktober 2026 11:39 WIB
PIHPS Catat Harga Cabai Rawit di Jakarta Rp132.850 per Kg
Sumber: Beritajakarta
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga rata-rata cabai rawit merah mencapai Rp132.850 per kilogram (kg). Cabai merah keriting, cabai rawit merah, bawang merah dan komoditas pangan lainnya yang dijual pedagang.

Topikseru.com, Jakarta – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga rata-rata cabai rawit merah mencapai Rp132.850 per kilogram (kg).

Berdasarkan data PIHPS yang dipantau di Jakarta, Senin (12/10/2026), harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni telur ayam ras Rp32.150 per kg. Bawang merah ukuran sedang Rp46.300 per kg dan bawang putih ukuran sedang Rp43.150 per kg.

Selain itu, beras kualitas bawah I tercatat Rp16.150 per kg, beras kualitas bawah II Rp15.750 per kg, beras kualitas medium I Rp17.400 per kg, serta beras kualitas medium II Rp17.150 per kg.

Baca Juga:

Selanjutnya, beras kualitas super I tercatat Rp18.600 per kg dan beras kualitas super II Rp17.700 per kg.

PIHPS juga mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp80.800 per kg, cabai merah keriting Rp112.450 per kg, serta cabai rawit hijau Rp118.950 per kg.

Kemudian, harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.550 per kg, daging sapi kualitas I Rp147.850 per kg, dan daging sapi kualitas II Rp145.550 per kg.

Harga komoditas berikutnya, yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp21.850 per kg dan gula pasir lokal Rp20.400 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah tercatat Rp20.050 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I Rp26.200 per kg, serta minyak goreng kemasan bermerek II Rp24.200 per kg.

Di bulan September 2026 lalu, harga cabai rawit merah di Jakarta kembali mengalami kenaikan. Kenaikan terjadi di tingkat grosir dan eceran, kata pemerintah.

Data Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian atau KPKP yang dipublikasi website resmi Pemprov DKI Jakarta, di tingkat grosir, kenaikan harga antarminggu mencapai 26,22 persen atau naik Rp 10.714 menjadi Rp 51.571 per kilogram. Sementara di tingkat eceran, terjadi kenaikan sebesar 8,13 persen atau setara Rp 4.919, sehingga harganya berada di level Rp 65.426 per kilogram.

Adapun secara antarbulan, harga grosir melonjak 30,56 persen menjadi Rp 41.686 per kilogram, dan harga eceran naik 3,03 persen menjadi Rp 60.153 per kilogram.

Seorang petani cabai sedang menyiram tanaman cabai di kebunnya (Foto: RRI Ranai/Elmi)

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menungkapkan, lonjakan harga cabai tidak hanya terjadi di Jakarta, melainkan di berbagai wilayah lain akibat sejumlah faktor teknis dan alam. Salah satunya adalah penurunan luas tanam cabai rawit merah periode Februari hingga Juli 2026 sebesar 14 persen yang berdampak pada penurunan produksi pada periode Agustus sampai Desember 2026.

"Hal tersebut berimbas pada pasokan cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati pada minggu kelima Agustus 2026 yang turun 10,4 persen, dari 144 ton menjadi 129 ton," kata Hasudungan pada Selasa, 8 September 2026. Sementara Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia atau AACI bilang kenaikan harga cabai akibat menurunnya pasokan dari sentra produksi yang terdampak kemarau.

Ketua AACI Abdul Hamid mengatakan harga cabai rawit merah di tingkat petani saat ini berada di kisaran Rp56.000 hingga Rp60.000 per kilogram untuk kualitas terbaik. Setelah melewati rantai distribusi, harga di tingkat pasar dapat berada pada kisaran Rp75.000 hingga Rp90.000 per kilogram, tergantung lokasi dan biaya distribusi.

"Kalau seperti sekarang ini memang pasokannya rendah. Yang mau tanam sekarang pun jadi masalah karena belum bisa tanam, sedangkan yang panen sekarang masalah di aspek produktivitasnya," ujar Abdul Hamid dalam wawancara radio 91,2FM Pro 1 RRI Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Harga Cabai Rawit Merah Jakarta Dipengaruhi Cuaca

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian atau Kadis KPKP Pemprov DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok sebelumnya mengatakan, penurunan luas tanam cabai rawit merah sebesar 14 persen pada periode Februari hingga Juli 2026 berdampak terhadap produksi Agustus sampai Desember 2026. Pasokan cabai rawit merah ke Pasar Induk Kramat Jati pada minggu kelima Agustus 2026 juga turun 10,4 persen, dari 144 ton menjadi 129 ton.

Menurut pemerintah daerah, puncak musim kemarau menyebabkan tanaman kekurangan air, pertumbuhan terhambat, bunga rontok, dan perkembangan buah tidak optimal. Kondisi tersebut juga meningkatkan risiko serangan hama seperti kutu kebul, thrips, tungau, dan ulat.

Abdul Hamid menilai persoalan kekurangan air perlu ditangani melalui teknologi pertanian yang lebih hemat air dan terjangkau bagi petani. Ia mendorong penggunaan irigasi tetes karena teknologi tersebut dinilai lebih sesuai untuk menghadapi kondisi kemarau dibandingkan metode penyiraman yang membutuhkan banyak air.

"Ke depan harus kita coba komunikasikan dengan pemerintah, fokus bantuannya seperti apa. Saya lebih cenderung bagaimana mereka menghemat air itu menggunakan teknologi yang murah, pakai irigasi tetes dibandingkan rumah kaca," kata Abdul Hamid.

Harga cabai rawit merah di Jakarta mengalami kenaikan seiring terbatasnya pasokan akibat kondisi kemarau. Pemerintah dan pelaku usaha pangan mendorong penguatan produksi serta distribusi untuk menjaga kestabilan harga. (Foto: beritajakarta.id)

Harga Cabai Berpotensi Naik pada November

Abdul Hamid memperkirakan harga cabai rawit merah masih relatif tinggi hingga Oktober 2026, tetapi mengkhawatirkan tekanan harga yang lebih besar pada November. Menurutnya, tanaman cabai membutuhkan waktu sekitar 75 hingga 85 hari sebelum memasuki panen pertama sehingga hujan yang turun dalam waktu dekat tidak langsung menambah pasokan ke pasar.

"Ini mungkin harganya akan datar sampai bulan Oktober, tapi saya khawatirkan di November bisa lebih parah lagi. Karena di beberapa tempat yang tanam tidak bisa tanam," ucapnya.

Ia memperkirakan pasokan baru mulai terbantu pada Desember 2026 apabila petani dapat kembali melakukan penanaman pada Oktober. Dengan masa panen awal sekitar 60 hingga 70 hari untuk cabai rawit, tambahan produksi tersebut berpotensi membantu pasokan hingga Januari 2027.

Untuk menjaga pasokan dalam jangka pendek, Abdul Hamid menyebut distribusi dari daerah lain dapat menjadi salah satu pilihan. Ia mengatakan Badan Pangan Nasional biasanya dapat membantu pengiriman pangan melalui skema Fasilitasi Distribusi Pangan, termasuk mendukung biaya transportasi dari daerah produksi ke wilayah yang membutuhkan.

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengklaim telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga kestabilan harga. Selain mengembangkan pertanian perkotaan, pemerintah daerah mencatat lahan cabai rawit merah yang telah ditanam selama 2026 mencapai 11,46 hektare dengan produksi 45,59 ton, serta menyediakan cabai melalui kegiatan pangan murah keliling.

Abdul Hamid mengatakan koordinasi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, Kementerian Pertanian, dan Badan Pangan Nasional perlu kembali diperkuat dalam waktu dekat. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memetakan daerah yang masih memiliki produksi dan memastikan distribusi dapat dilakukan sebelum pasokan semakin terbatas.

"Pada pekan ini saya kira memang harusnya ada koordinasi secepatnya. Mereka juga masih menghitung kenaikannya dan biasanya sigap melihat kenaikan harga serta mencari daerah-daerah produksinya," ujar Abdul Hamid.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
BMKG Prediksi Hujan Guyur Sumatera Utara 11 Oktober, Medan hingga Nias Perlu Waspada
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumut, Samosir hingga Madina Berpotensi Diguyur Deras
BMKG Ingatkan Hujan Petir dan Angin Kencang di Sumut 6 Oktober
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu, Beras Mulai Naik
BMKG Peringatkan Hujan dan Gelombang Tinggi di Sumut 2 Oktober, Warga Diminta Waspada
BMKG Warning Cuaca Sumut Hari Ini: 8 Wilayah Berpotensi Hujan Sedang Disertai Petir dan Angin Kencang