Senin, 28 September 2026

Presiden Prabowo Perintahkan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Muchlis - Minggu, 19 Januari 2025 07:05 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Pagar Laut
TOPIKSERU.COM - Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dari Pangkalan Utama AL III Jakarta melakukan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pagar laut sepanjang 30 kilometer ini sempat menghebohkan publik lantaran telah menutup akse nelayan di wilayah tersebut. Komdandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, mereka lakukan atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto. "Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut membuka akses, terutama bagi para nelayan yang akan melaut," kata Brigjen TNI Harry saat ditemui di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1). Dia menjelaskan pagar laut tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pembangunan pagar laut tersebut juga melanggar lantaran dibangun tanpa izin. Lantamal III Jakarta menargetkan akan membogkar dua kilometer pagar laut dalam sehari. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran. Brigjen TNI Harry menyebut beberapa kendala tersebut di antaranya kesulitas mencabut bambu yang telah mengering karena sudah berbulan bulan tertanam. Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran. Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan dalam proses pembongkaran. Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan. Harry memastikan pihaknya akan terus bekerjasama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar bambu yang terbentang sejauh 30,16 km itu.
Disegel KKP
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap kawasan yang dipagar tersebut. KKP masih mendalami siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran laut sejauh 30,16 kilometer tersebut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik rencana masyarakat yang akan mencabut pagar dari bambu di Tanjung Pasir. Selain KKP, Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut. Ombudsman RI memperkirakan berdasarkan hitungan sementara kerugian nelayan akibat pemagaran wilayah laut itu mencapai Rp 9 miliar.

Sumber
:
Berita Terkait
Tiba di Priok, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Bakal Berganti Nama KRI Sriwijaya
Sisir Selat Sunda, TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
TNI AL Operasi Korban Gempa NTT di Atas KRI dr. Soeharso-990
1,3 Ton Ketamin Diselundupkan Lewat Laut, Aparat Bongkar Modus Sembunyikan Narkoba di Kapal
PELNI Apresiasi TNI AL Amankan 42 Jerigen Merkuri di KM Nggapulu, Pengawasan Pelabuhan Diperketat
Media Internasional Sorot Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana