Topikseru.com,
Batam - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut berhasil digagalkan aparat gabungan di perairan Bintan, Kepulauan Riau.
Petugas mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa sekitar 1,3 ton ketamin dalam operasi yang melibatkan Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta TNI Angkatan Laut.
Penindakan dilakukan pada Kamis (6/8/2026) di perairan utara Berakit, Bintan, setelah aparat mendapatkan informasi intelijen mengenai pergerakan kapal yang dicurigai membawa narkotika.
Kapal tersebut dihentikan Satuan Tugas Patroli Laut Bea dan Cukai bersama KRI Kerambit-627 milik TNI AL. Setelah diamankan, kapal beserta seluruh awaknya dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam untuk menjalani pemeriksaan.
Berawal dari Informasi Intelijen Internasional
Pengungkapan kasus ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Aparat Indonesia sebelumnya menerima informasi dari otoritas negara lain mengenai dugaan pergerakan kapal yang membawa narkotika.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerima informasi awal dari otoritas Thailand pada Mei 2026. Informasi tersebut kemudian diperkuat data dari Taiwan Coast Guard yang diteruskan kepada Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.
Informasi lintas negara itu menjadi dasar bagi aparat untuk memperketat pemantauan terhadap jalur pelayaran yang dianggap berisiko.
Hingga akhirnya, kapal target berhasil ditemukan dan dihentikan di perairan Bintan.
Setelah kapal dikuasai, petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan kapal sekaligus mengamankan seluruh awak yang berada di dalamnya.
Ketamin Disembunyikan di Kompartemen Rahasia
Modus penyelundupan baru terungkap secara lebih rinci sehari setelah penindakan.
Pada Jumat (7/8/2026), petugas menemukan narkotika yang diduga disembunyikan secara sistematis di sebuah kompartemen tersembunyi di sekitar bagian anjungan kapal.
Lokasi tersebut diduga dipilih untuk menyamarkan keberadaan barang terlarang agar tidak mudah ditemukan melalui pemeriksaan biasa.
Dalam penggeledahan, aparat menemukan 65 karung yang berisi sekitar 1.300 bungkus bertuliskan teh Cina.
Namun, isi karung tersebut ternyata bukan teh.
Petugas kemudian mengambil sampel untuk dilakukan pemeriksaan menggunakan perangkat deteksi Rigaku. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diuji positif mengandung ketamin.
Total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai 1,3 ton.
Delapan ABK Diamankan
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan delapan anak buah kapal (ABK).
Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) serta tujuh warga negara Myanmar, yakni KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).
Kedelapan orang tersebut saat ini menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan masing-masing ABK, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam pengiriman maupun distribusi narkotika tersebut.
Asal dan Tujuan Ketamin Masih Ditelusuri
Setelah barang bukti ditemukan, penyidikan tidak berhenti pada pengamanan kapal dan awaknya.
Aparat masih menelusuri dari mana ketamin tersebut berasal dan ke mana narkotika itu rencananya akan dikirim.
Penyidik juga mendalami jaringan yang berada di balik pengiriman dalam jumlah besar tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi lintas negara.
Saat ini kapal, barang bukti, serta para awak yang diamankan berada di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang, Batam.
Pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk jalur masuk narkotika ke wilayah Indonesia dan calon penerima barang tersebut.
Jalur Laut Jadi Perhatian Aparat
Pengungkapan 1,3 ton ketamin di perairan Bintan menunjukkan bagaimana jalur laut masih menjadi salah satu jalur yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan barang dalam jumlah besar.
Letak geografis Kepulauan Riau yang berdekatan dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara membuat pengawasan terhadap lalu lintas kapal menjadi bagian penting dalam pencegahan penyelundupan narkotika lintas negara.
Dalam kasus ini, pertukaran informasi intelijen internasional menjadi salah satu faktor penting yang membantu aparat mendeteksi pergerakan kapal sebelum barang tersebut mencapai tujuan.
Koordinasi antara Bea dan Cukai, Polri, BNN, serta TNI AL juga menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak jaringan penyelundup.
Pengungkapan Lengkap Dijadwalkan Dipaparkan
Aparat penegak hukum berencana menyampaikan rincian lengkap mengenai pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Batam pada Minggu (9/8/2026).
Dalam agenda tersebut, publik diharapkan memperoleh informasi lebih lengkap mengenai asal barang, tujuan pengiriman, peran delapan ABK, serta kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lainnya.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyelundupan narkotika kini menggunakan modus yang semakin beragam, termasuk memanfaatkan kapal dan menyamarkan barang terlarang di balik kemasan yang menyerupai produk legal.
Aparat pun masih terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan tidak ada bagian dari jaringan tersebut yang terlewat.
Berita Terkait