Topikseru.com, Toba Samosir – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba Samosir, Sumatera Utara, mengalokasikan anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp1,186 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Nilai tersebut tercatat mengalami penurunan dibandingkan target pendapatan pada tahun anggaran sebelumnya.
Berdasarkan data APBD 2026, total target Pendapatan Daerah Pemkab Toba Samosir mencapai Rp1.186,27 miliar, atau turun sekitar 6,92 persen dibandingkan anggaran Pendapatan Daerah pada 2025.
Memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi pendapatan daerah masih berada di bawah sepertiga dari target yang telah ditetapkan.
Hingga periode Januari–Juli 2026, pendapatan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp339,87 miliar, setara 28,65 persen dari total target APBD tahun ini.
Struktur pendapatan daerah menunjukkan bahwa sumber penerimaan Pemkab Toba Samosir masih didominasi oleh Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.
Rincian realisasi Pendapatan Daerah hingga Juli 2026 meliputi:
Besarnya kontribusi TKDD menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi karakteristik utama struktur keuangan daerah.
Di sisi lain, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih relatif kecil dibandingkan total pendapatan yang telah terealisasi. Hingga Juli 2026, PAD tercatat sebesar Rp34,73 miliar, sementara pendapatan dari kategori lain mencapai Rp10,98 miliar.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, di tengah upaya meningkatkan kemandirian fiskal.
Dengan realisasi yang baru mencapai 28,65 persen hingga pertengahan tahun, Pemkab Toba Samosir masih memiliki waktu pada sisa tahun anggaran untuk mengoptimalkan penerimaan daerah agar target APBD 2026 dapat tercapai.