Kamis, 24 September 2026

Hari Ini Buruh Sumut Gelar Demonstrasi, Ini Tuntutannya

Muchlis - Kamis, 31 Oktober 2024 06:39 WIB
Hari Ini Buruh Sumut Gelar Demonstrasi, Ini Tuntutannya
Partai Buruh Sumut
TOPIKSERU.COM, MEDAN - Ratusan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh akan menggelar demonstrasi hari ini, Kamis (31/10). Dalam aksinya para buruh akan menyuarakan sejumlah isu, seperti upah hingga menuntut Pj Gubernur Sumut bersikap netral. Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan sasaran aksi buruh hari ini adalah Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro Medan. "Ada tiga poin tuntutan kami dalam aksi ini, pertama menuntut cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah untuk tahun 2025 dan mendesak Pj Gubernur Agus Fatoni dan seluruh ASN netral," kata Willy Agus Utomo dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10). Dia menjelaskan aksi kaum buruh ini diselenggarakan serentak secara nasional yang terpusat di Istana Presiden dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara ini menyebut Partai Buruh akan terus menggelorakan pencabutan UU Cipta Kerja. Selain itu, lanjut Willy, pihaknya juga secara tegas mendesak Pemprov Sumut menaikkan upah buruh menjadi 8 - 10 persen. Pasalnya, kata Willy, hingga kurun 5 tahun terakhir upah buruh nyaris tidak ada kenaikan. "Sebelum UU Cipta Kerja, upah buruh sudah murah. Setelah adanya UU tersebut makin tambah parah. Hampir tidak ada kenaikan upah, sehingga kondisi buruh makin memprihatinkan," ujar Willy. Willy mengatakan selain terkait kesejahteraan buruh, Partai Buruh Sumut juga akan menyoroti terkait beredarnya informasi ASN yang tidak netral. Di menilai terkait netralitas ASN ini dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Oleh sebab itu pihaknya menuntut Pj Gubernur Sumut memastikan para ASN di Sumut bersikap netral. "Jangan ada praktik curang dari pejabat pemerintah di Sumut dan ASN, kami akan memantau dan mengawal hal ini. Kami meminta Pj Gubernur Sumut menjaga netralitas dan tidak cawe-cawe," pungkasnya.
Sumber
:
Berita Terkait
RUU Ketenagakerjaan Dikebut, Said Iqbal: Jangan Sampai Buruh Dirugikan
Buruh Minta Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Dicabut, Soroti Pesangon PHK dan Outsourcing
Data BPS Mei 2026: Rata-Rata Gaji Buruh Rp3,39 Juta, Selisih Upah Pria dan Wanita Masih Lebar
Said Iqbal Sebut Pemerintah Mitigasi PHK Massal Lewat Penurunan Harga Gas Industri
Said Iqbal Resmi Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan
Kapolri Listyo Sigit Ingin Jadi Aktivis Setelah Pensiun, Singgung Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan