Topikseru.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia membuka peluang pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di sejumlah wilayah untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Kepulauan Riau, khususnya Batam, menjadi salah satu kawasan yang masuk dalam kajian, bersama Halmahera, Kalimantan, dan Sumatera.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah masih menghitung kelayakan setiap lokasi sebelum mengambil keputusan pembangunan.
Menurut Bahlil, Indonesia telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk menjajaki pengembangan energi nuklir. Namun, penentuan lokasi dan mitra untuk masing-masing proyek masih harus melalui proses kajian.
Baca Juga:
"Pemerintah Indonesia sudah melakukan kerja sama dengan beberapa negara untuk pembangkit nuklir, dan salah satu di antaranya yang masih dalam studi akan ditempatkan di Kepri," kata Bahlil di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Batam menjadi salah satu lokasi yang disebut dalam pembahasan tersebut. Kawasan ini masuk dalam daftar wilayah yang dikaji pemerintah untuk mendukung kebutuhan energi nasional.
Bahlil menegaskan, pembangunan PLTN tidak akan langsung dilaksanakan sebelum kajian kelayakan atau feasibility study (FS) selesai dan memenuhi persyaratan.
"Ini kita kaji dulu, kita sedang mempertimbangkan, kalau sudah lolos FS-nya, baru kita lakukan," ujarnya.
Penjajakan di sejumlah kawasan tersebut menunjukkan bahwa rencana pengembangan energi nuklir masih berada dalam tahap evaluasi.
Pemerintah belum mengumumkan keputusan final mengenai lokasi seluruh pembangkit yang direncanakan.
Dalam menentukan lokasi PLTN, studi kelayakan menjadi tahapan penting untuk menilai apakah proyek dapat dikembangkan sesuai persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masuknya suatu daerah dalam daftar kajian tidak otomatis berarti pembangunan pembangkit akan dilakukan di wilayah tersebut.
Selain aspek teknis, pemilihan lokasi juga perlu mempertimbangkan kebutuhan sistem kelistrikan, kesiapan infrastruktur, keselamatan, dan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan.
Pemerintah belum memerinci kapasitas pembangkit maupun jadwal konstruksi untuk rencana PLTN di Batam dan lokasi potensial lainnya.
"PLTN nuklir yang akan di Halmahera itu bekerja sama kalau tidak salah dalam kajian sekarang, masih dalam kajian itu dengan Rusia," kata Bahlil.
Perkembangan kerja sama nuklir Indonesia dan Rusia juga muncul dalam laporan terpisah pada Oktober 2026. Perusahaan energi nuklir Rusia, Rosatom, dan perusahaan nasional PT Pembangkit Listrik Nuklir dilaporkan telah menyepakati kerja sama pasokan listrik dari PLTN terapung untuk wilayah utara Halmahera.
Rencana tersebut mencakup dua unit pembangkit terapung dengan total kapasitas 200 megawatt (MW). Namun, perkembangan proyek di Halmahera itu tidak serta-merta berarti seluruh rencana PLTN di Indonesia telah memasuki tahap pembangunan.
Setiap proyek tetap memiliki tahapan dan persyaratan tersendiri. Pemerintah juga belum mengumumkan bahwa Batam atau lokasi potensial lainnya telah ditetapkan sebagai lokasi final pembangunan PLTN.
Pertimbangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses kerja sama karena pembangunan pembangkit nuklir membutuhkan teknologi khusus, standar keselamatan yang ketat, serta kemampuan operasional jangka panjang.
Meski pemerintah telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara, belum semua mitra untuk setiap lokasi diumumkan secara terperinci.
Dengan demikian, pemilihan mitra tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan teknologi, tetapi juga harus mendukung kebutuhan proyek dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Pembangkit nuklir dapat menghasilkan listrik dalam jumlah besar dengan emisi karbon operasional yang rendah. Namun, pengembangannya membutuhkan perencanaan matang, investasi besar, sistem keselamatan yang kuat, serta pengelolaan limbah radioaktif.
Karena itu, studi kelayakan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah memutuskan apakah suatu lokasi dapat dikembangkan menjadi kawasan pembangkit nuklir.
Bagi Batam dan Kepulauan Riau, masuknya wilayah tersebut dalam kajian pemerintah belum dapat diartikan sebagai kepastian pembangunan PLTN. Keputusan akhir masih bergantung pada hasil studi dan pemenuhan seluruh persyaratan.
Pemerintah kini menghadapi pekerjaan untuk mengevaluasi lokasi potensial, menilai kemampuan negara mitra, dan memastikan setiap rencana pengembangan sesuai dengan kebutuhan ketenagalistrikan Indonesia.
Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah rencana PLTN di Batam, Halmahera, Kalimantan, maupun Sumatera dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.