Kamis, 24 September 2026

KPK Periksa Empat Saksi Baru Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden di Kemensos

Muchlis - Jumat, 23 Mei 2025 16:15 WIB
KPK Periksa Empat Saksi Baru Terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden di Kemensos
korupsi bansos covid-19
Topikseru.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Pada Jumat, 23 Mei 2025, KPK kembali memanggil empat orang saksi dalam lanjutan penyidikan perkara tersebut. “Pemanggilan atas nama CWU, RZM, JRFT, dan SY,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resmi di Jakarta. Empat saksi yang diperiksa yakni, Charles Wawo Usulangi (CWU) – Direktur PT Tirta Gracia Utama, Rian Zacki Mubarraq (RZM) - Admin PT Agro Bio Organik, Jainal Riko Frans Tampubolon (JRFT) – Staf Divisi Legal PT Agro Bio Organik, dan Santi Yustianti (SY) – Direktur Utama PT Winti Nur Aflah. Pemeriksaan dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jawa Barat. Sehari sebelumnya, pada Kamis (22/5), KPK juga telah memeriksa dua narapidana terkait kasus ini di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung. Kedua narapidana tersebut adalah Ivo Wongkaren, mantan Direktur Utama PT Mitra Energi Persada Tbk dan Budi Susanto, mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) periode 2020–2021. Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi distribusi bansos COVID-19 yang sebelumnya telah menyeret sejumlah nama di Kemensos. KPK secara resmi mengumumkan pembukaan penyidikan baru ini pada 26 Juni 2024. Fokus penyidikan adalah pada pelaksanaan pengadaan bansos Presiden di wilayah Jabodetabek selama tahun pertama pandemi Covid-19. Kasus ini mendapat sorotan luas karena melibatkan program bantuan presiden yang dirancang untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi. Praktik korupsi pada program tersebut dinilai sangat merugikan rakyat kecil yang menjadi sasaran utama bantuan. KPK memastikan penyidikan akan terus dilakukan secara mendalam dan menyeluruh terhadap semua pihak yang diduga terlibat. Pemeriksaan terhadap para saksi di Bandung merupakan bagian dari upaya menggali informasi dan memperkuat bukti dalam rangka penegakan hukum yang adil dan transparan. “Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab di hadapan hukum,” ujar Budi Prasetyo.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
KPK Temukan Jejak Aliran Uang di Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri
Reaksi Nusron Wahid Buka Suara Usai Namanya Diseret Kasus HGB Summarecon KPK
KPK dan Bobby Nasution Dorong Cegahan Korupsi Komprehensif
KPK Lacak Asal-Usul Setoran Rp 10 Miliar Kasus Kementerian ATR/BPN
KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN Usai OTT HGB Summarecon
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid dalam Skandal HGB Summarecon