Kamis, 24 September 2026

Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!

Administrator - Senin, 20 Oktober 2025 17:15 WIB
Vonis 10 Bulan untuk Sertu Riza Pahlivi, LBH Medan: Impunitas Dilanggengkan!
Vonis Sertu Riza Pahlivi
Topikseru.com - Putusan majelis hakim Pengadilan Militer 1-02 Medan terhadap Sertu Riza Pahlivi, aparat TNI yang diduga menyiksa hingga menewaskan remaja 15 tahun berinisial MHS, menuai sorotan tajam. Hakim hanya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara serta mewajibkan terdakwa membayar restitusi Rp 12 juta kepada keluarga korban. Persidangan berlangsung Senin (20/10/2025) di Pengadilan Militer 1-02 Medan, Jalan Ngumban Surbakti, Medan Selayang, Sumatera Utara.

Hakim Sebut Kelalaian, Bukan Penyiksaan

Majelis hakim menyatakan Riza Pahlivi tidak terbukti melakukan penyiksaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana tertuang dalam Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak. Hakim anggota persidangan, Iskandar Zulkarnaen, menyebut pasal yang lebih tepat adalah Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. "Berdasarkan fakta-fakta tersebut, majelis hakim berpendapat, pasal yang paling relevan adalah pasal 359 KUHP," ujar Iskandar.

LBH Medan: Vonis Jauh dari Rasa Keadilan

Kuasa hukum keluarga korban dari LBH Medan menegaskan akan mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi. Mereka menilai vonis ini tidak berpihak pada korban dan memperlihatkan praktik impunitas aparat. "Putusan ini sangat jauh dari rasa keadilan. Unsur pasal 76c Jo 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak sudah jelas terpenuhi, tapi hakim seakan menutup mata," kata Ricard, staf advokasi LBH Medan. Menurut Ricard, seharusnya Sertu Riza terancam hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak, bukan hanya 10 bulan.

Kasus Jadi Sorotan Nasional

Kasus kematian MHS ini sempat memicu kemarahan publik karena melibatkan aparat TNI. LBH Medan menyebut vonis ringan hanya akan semakin mengikis kepercayaan masyarakat pada keadilan hukum, sekaligus memperlihatkan bagaimana impunitas aparat terus terjadi di Indonesia.
Sumber
:
Berita Terkait
LBH Medan Desak MBG Dihentikan: Puluhan Ribu Anak Keracunan, Korban Alami Hilang Ingatan
LBH Medan Soroti Penanganan Kematian Winda Lorenza, Desak Polda Sumut Ambil Alih dan Usut Dugaan Kejanggalan
LBH Medan Soroti Anggaran Rp 10 Miliar untuk Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Guru Besar, Filsuf dan Para Ahli Hukum Ajukan Amicus Curiae dalam Judicial Review UU Peradilan Militer ke MK
Pengadilan Militer Tinggi I Medan Tetap Vonis Oknum Babinsa 10 Bulan Penjara pada Perkara Tewasnya Siswa SMP
LBH Medan Desak PLN Beri Ganti Rugi Usai Blackout Massal di Sumatera