Kamis, 24 September 2026

AKBP Oxy Yudha Tegas Perintahkan Tutup Tempat Perjudian

Administrator - Minggu, 16 Juni 2024 23:54 WIB
AKBP Oxy Yudha Tegas Perintahkan Tutup Tempat Perjudian
TOPIKSERU.COM, SERGAI - Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindak lokasi perjudian yang berada di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin. Penindakan ini merupakan perintah tegas Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta. Pejabat sementara Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan respons cepat tersebut sebagai tindak lanjut dari keluhan warga. "Bapak Kapolres AKBP Oxy Yudha memberikan perintah tegas untuk menindak segala bentuk perjudian," kata Iptu Edward, Minggu (16/6). Dia menjelaskan respon cepat terhadap tindak pidana perjudian terus digelorakan AKBP Oxy melalui tagline "Polres Sergai me-RESPON". Iptu Edward mengatakan tim Opsnal pimpinan Kanit Pidum Ipda Ika Panduwinata bersama Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin Ipda Helmi, mengecek lokasi. "Tiba di lokasi, tim menemukan mesin tembak ikan dan sabung ayam sam kuan di dusun IV Batang Ale," ujar Edward. Menurut Iptu Edward saat tim tiba di lokasi judi jenis tembak ikan dan sabung ayam, rumah yang menjadi tempat judi itu dalam keadaan telah kosong. Edward mengatakan sehari sebelum penindakan tindak pidana judi, pihaknya menggelar imbauan kepada masyarakat agar melaporkan segala bentuk kejahatan termasuk perjudian. "Partisipasi seluruh masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun tindak pidana dengan menghubungi call center 110 Polres Serdang Bedagai," pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)
Sumber
:
Berita Terkait
Kemensos Tahan Bansos 1.400 KPM Terindikasi Judol, Ini Alasannya
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online 2025 Tembus Rp286,84 Triliun dari 422,1 Juta Transaksi
Satgas Judi Online Pemprov Sumut Bakal Awasi ASN hingga Pegawai BUMD
Guru Besar, Filsuf dan Para Ahli Hukum Ajukan Amicus Curiae dalam Judicial Review UU Peradilan Militer ke MK
Propam Poldasu Periksa Sikap Tampang dan Tes Urine Personel Polres Humbahas
Meutya Hafid Ungkap 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online, 80 Ribu Berusia di Bawah 10 Tahun