Jumat, 25 September 2026

Doli Jaharrudin Aniaya Ibu dan Anak di Asahan, Pelaku Ditangkap Polisi

Ameq - Selasa, 24 Februari 2026 18:22 WIB
Doli Jaharrudin Aniaya Ibu dan Anak di Asahan, Pelaku Ditangkap Polisi
Doli Jaharrudin aniaya keluarga di Asahan
Topikseru.com, Medan - Seorang pria bernama Doli Jaharrudin ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menganiaya satu keluarga yang terdiri dari ibu dan anak di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Akibat insiden tersebut, kedua korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Kasus penganiayaan ini pun telah dilaporkan dan kini ditangani oleh Polres Asahan.

Korban Diserang di Depan Rumah

Annisa, salah satu korban, mengaku keluarganya tidak memiliki persoalan dengan pelaku. Namun, pelaku disebut tiba-tiba melakukan penyerangan saat ia berada di depan rumah. "Saya dijegat di depan rumah oleh pelaku. Kemudian, dia menumbuk bagian wajah. Ibu juga dianiaya menggunakan gagang cangkul," ujar Annisa, Selasa (24/2/2026). Serangan tersebut menyebabkan luka pada kepala dan tangan korban. Setelah kejadian, keluarga segera melaporkan kasus penganiayaan itu ke pihak kepolisian. "Kami sudah melapor dengan harapan pelaku segera ditangkap," katanya.

Polisi Ungkap Motif Penganiayaan

Kasatreskrim Polres Asahan, Immanuel P Simamora, mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan. Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga tersinggung karena tidak terima dituduh mencuri dan disebut sebagai bandar narkoba oleh keluarga korban. "Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan penganiayaan karena tidak terima dituduh mencuri, bahkan dibilang sebagai bandar narkoba oleh keluarga korban. Padahal, tudingan tersebut belum dapat dipastikan kebenaran," kata Immanuel.

Pernah Terlibat Perselisihan Sebelumnya

Selain dugaan motif tersebut, polisi juga mengungkap bahwa pelaku sebelumnya pernah terlibat perselisihan dengan keluarga korban. "Pelaku pernah merusak rumah milik korban, namun berujung berdamai. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di rumah tahanan Polres Asahan," ujarnya. Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus penganiayaan di Asahan ini menjadi perhatian masyarakat setempat karena melibatkan satu keluarga sebagai korban. Aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak kekerasan yang meresahkan warga. Pelaku kini mendekam di sel tahanan sembari menunggu proses penyidikan lebih lanjut dan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Sumber
:
Berita Terkait
Kaki Tangan Pelaku Penganiayaan Wanita di Senayan City Ditangkap Jatanras
Festival Sungai Asahan Angkat Potensi Wisata
Polisi Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Asahan, 9 Klip Sabu Disita
KAI Sumut Gandeng Kejari Asahan Perkuat Tata Kelola Hukum, Operasional Kereta Api Makin Akuntabel
Bobby Nasution Harapkan Entry Meeting Ombudsman Jadi Instrumen Evaluasi Pelayanan Publik
Vonis Bebas Dibatalkan, PT Medan Hukum Junara 5 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan