Topikseru.com,
Asahan - Polisi menangkap seorang pria berinisial TLS alias T (39) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan di Dusun VIIB, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Minggu (16/8/2026).
Pria tersebut diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penggunaan narkotika di lokasi tersebut.
Polisi Gerebek Lokasi, Satu Orang Kabur
Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan sebelum mendatangi lokasi yang dicurigai.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi berhasil mengamankan TLS. Namun, seorang pria lainnya yang berada di lokasi berhasil melarikan diri.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria yang diamankan.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan sembilan klip plastik yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 2,29 gram.
Selain narkotika yang diduga sabu, sejumlah barang lain turut diamankan sebagai barang bukti.
Di antaranya satu unit ponsel, dompet, pisau lipat, serta pipet yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Tersangka Akui Sabu Miliknya
Dalam pemeriksaan awal, TLS disebut mengakui bahwa barang yang ditemukan petugas merupakan miliknya.
Polisi kemudian menggali informasi mengenai asal-usul narkotika tersebut.
Dari keterangan awal tersangka, sabu tersebut disebut diperoleh dari seorang pria berinisial IB, yang diketahui merupakan warga Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas.
Polisi melakukan pengembangan untuk memburu IB yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka.
Kasus Sabu Asahan Masuk Tahap Pengembangan
Setelah penangkapan, TLS bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Asahan.
Pemindahan tersebut dilakukan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan peredaran narkotika.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan maupun pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut.
Termasuk mengejar pria yang melarikan diri saat penggerebekan serta mendalami keberadaan IB yang disebut tersangka sebagai pihak yang memberikan sabu.
Polisi Ajak Warga Laporkan Peredaran Narkoba
Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Penindakan terhadap kasus narkotika di Asahan diharapkan dapat membantu memutus mata rantai peredaran barang terlarang sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Berita Terkait