Kamis, 24 September 2026

AKBP Rakutta Sitepu Apresiasi Polsek Perbaungan Ungkap 5 Kasus dalam Sepekan

Administrator - Kamis, 01 Agustus 2024 22:04 WIB
AKBP Rakutta Sitepu Apresiasi Polsek Perbaungan Ungkap 5 Kasus dalam Sepekan
TOPIKSERU.COM, SERGAI - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengapresiasi kinerja Polsek Perbaungan berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana yang menjadi atensi publik. Hal itu disampaikan AKBP Rakutta Sitepu saat memimpin pres rilis di Polsek Perbaungan, Rabu (31/7). "Kami mengapresiasi kinerja Polsek Perbaungan dan jajaran dalam mengungkap 5 kasus yang menjadi atensi publik dan mengamankan 8 tersangka," kata AKBP Rakutta. Dalam pres rilis ini hadir Danramil Perbaungan Kapten Inf Abdul Malik bersama Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga dan jajaran. Dia menjelaskan kelima kasus tindak pidana yang telah terungkap itu, yakni tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan enam tersangka. Kemudian, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan empat tersangka. "Kasus curanmor ini, petugas kami juga mengamankan penadah. Para tersangka masing-masing AS (42), MDL (42), ZN (36), dan EP (30)," ujar AKBP Jhon Rakutta. Selain dua kasus tersebut, lanjutnya, Polsek Perbaungan juga menangkap pelaku pencurian ponsel dengan tersangka AD (26). "Selanjutnya ada kasus pencurian elektronik berupa televisi, penggelapan sepeda motor dan judi daring. Masing-masing satu tersangka," kata AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu. Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini mengatakan delapan tersangka tersebut saat ini sedang dalam proses dan akan segera melimpahkan berkasnya ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Mengingat masih tingginya angka tindak pidana baik pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana lainnya, AKBP Rakutta mengajak masyarakat menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing. "Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke kami apabila mengetahui terjadi tindak pidana agar dapat segera kami tindaklanjuti," pungkasnya.(Cr1/topikseru.com)
Sumber
:
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penipuan Mobil Sergai Berlanjut, Penyidik Jalani Sidang Kode Etik
Eks Ketua BUMNag di Simalungun Divonis 4 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa Rp533 Juta
Eks Ketua BUMNag di Simalungun Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 533 Juta
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Sambangi Bareskrim Terseret Kasus Dana Syariah
Eks Kades Siloting Diganjar 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Desa Fiktif
Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Sepanjang Oktober, Curanmor Jadi Penyumbang Tersangka Terbesar