Rabu, 23 September 2026

Edarkan Ganja di Seputaran Kampus, 2 Mahasiswa Ditangkap di Jl dr Mansyur

Agus Supratman - Rabu, 08 Juli 2026 19:45 WIB
Edarkan Ganja di Seputaran Kampus, 2 Mahasiswa Ditangkap di Jl dr Mansyur
POlisi
Topikseru.com, Medan - Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap dua mahasiswa yang kerap mengedarkan narkoba jenis ganja ke sesama rekannya sebagai mahasiswa. Kedua mahasiswa itu, yakni KH (20) dan Y (20). "Keduanya mengedarkan ganja ke sesama mahasiswa dan juga ke masyarakat di luar lingkungan kampus," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (8/7/2026). Rafli mengatakan penangkapan dilakukan di dua lokasi yang berbeda pada Senin (6/7) malam. Perwira menengah Polri itu memerinci pelaku Y ditangkap di Jalan Dr Mansyur Medan. Sementara pelaku KH ditangkap di kamar kosnya di Jalan Jamin Ginting Medan. "Terdapat lebih dari 260 gram ganja disita petugas dari tangan keduanya yang diringkus di dua tempat berbeda" jelasnya. Rafli menyebut pihaknya kini tengah mendalami kasus ini. Saat ini, petugas tengah memburu pelaku berinisial B yang diduga memasok ganja itu ke pelaku KH. "Kami masih kembangkan kasus ini, ada satu pelaku lagi berinisial B yang sedang kami kejar dan berperan sebagai pemasok narkoba kepada KH," pungkasnya. Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari penangkapan Y di kawasan Jalan Dr. Mansyur, Medan. “Saat dihentikan ketika mengendarai sepeda motor, petugas menemukan satu paket ganja seberat 6,05 gram yang disembunyikan di bagian bawah kendaraannya,” ujar Rafli, Rabu (8/7/2026). Dari hasil pemeriksaan, Y mengaku baru mengambil ganja tersebut dari rekannya sesama mahasiswa berinisial KH yang tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Jamin Ginting. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi tempat tinggal KH. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati KH sedang mengonsumsi ganja di lantai atas rumah kos. Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus ganja dengan berat keseluruhan lebih dari 260 gram. “Barang bukti tersebut kami amankan dari kedua tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda,” kata Rafli. Hasil penyidikan sementara menunjukkan kedua tersangka diduga telah mengedarkan ganja kepada sesama mahasiswa maupun masyarakat di luar lingkungan kampus. Polisi kini masih memburu seorang pria berinisial B yang diduga sebagai pemasok ganja kepada KH. Meski keduanya disebut tidak pernah bertemu secara langsung, penyidik menemukan adanya komunikasi dan transaksi yang telah berlangsung beberapa kali.
Sumber
:
SHARE:
Berita Terkait
Kisah Kevin Vincent, Mahasiswa ITB Berusia 14 Tahun: Pernah Gagal SNBP hingga Lolos FTTM lewat SNBT
KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Maba Tak Cuma di Unila dan Unsoed, Kampus Lain Diminta Berbenah
Pemerintah Siapkan Beasiswa untuk Ribuan Mahasiswa Korban Bencana NTT
Sosok Fatimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI yang Jadi Sorotan Saat Demo di Bundaran HI
Demo BEM UI di Bundaran HI Memanas, Mahasiswa Terlibat Dorong-dorongan dengan Polisi
Update Demonstrasi Mahasiswa UI: Mahasiswa Tertahan di Depan UOB Plaza, Akses ke Bundaran HI Dibatasi Polisi