Topikseru.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tindakan penyidik yang sempat memasang garis pembatas di ruangan kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama. Langkah hukum tersebut dilakukan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tindakan pengamanan ruangan tersebut bertujuan mengamankan barang bukti potensial sebelum perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Sering kali kami melakukan penyegelan, kami pasang garis KPK untuk beberapa lokasi atau tempat yang diduga ada barang bukti yang dibutuhkan ketika perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Segel Hilang Sebelum Penggeledahan
Terungkapnya penyegelan ruangan pejabat tinggi Kementerian Keuangan tersebut bermula dari fakta persidangan untuk terdakwa Budiman Bayu Prasojo di Pengadilan Tipikor, Rabu (9/9/2026).
Jaksa Penuntut Umum KPK membeberkan bahwa segel KPK ruangan Dirjen Bea Cukai tersebut sudah raib ketika tim penyidik hendak kembali ke lokasi.
Saat dikonfirmasi apakah KPK sempat melakukan penggeledahan fisik pascarusaknya segel oleh pihak luar, Budi mengisyaratkan penyidik belum sempat menggeledah ruangan tersebut dan menekankan bahwa seluruh tindakan hukum berjalan sesuai kebutuhan penyidikan.
"Tentunya kegiatan penggeledahan semuanya bergantung pada proses penyidikan. Jika memang ada kebutuhan untuk melakukan penggeledahan dan ada alat bukti yang dibutuhkan untuk dicari, maka tentu dilakukan," tutur Budi.
Gurita Tersangka Skandal Importasi
Pengusutan perkara ini merupakan bagian dari pengembaaan OTT pada Februari 2026 yang disusul penerbitan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada Juli 2026.
Hingga kini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang melibatkan jajaran pejabat Ditjen Bea Cukai hingga pihak swasta dari jaringan Blueray Cargo:
- Rizal (Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat)
- Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai)
- Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen Bea Cukai)
- Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intelijen Cukai Bea Cukai)
- Gatot Heroe Hernanda (Kepala Kantor Bea Cukai Kediri)
- John Field (Pemilik Blueray Cargo)
- Dedy Kurniawan (Manajer Operasional Blueray Cargo)
- Andri (Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo)
KPK memastikan proses penyidikan dan persidangan terus bergulir untuk membongkar tuntas praktik rasuah dalam proses tata niaga impor tersebut.
Berita Terkait