Minggu, 25 Oktober 2026

Driver Taksi Online Medan Tewas di Asahan, Dua Pria Ditangkap Polisi

Muchlis - Minggu, 25 Oktober 2026 15:40 WIB
Driver Taksi Online Medan Tewas di Asahan, Dua Pria Ditangkap Polisi
Polda Sumatera Utara menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus kematian pengemudi taksi online asal Medan.

Topikseru.com - Misteri hilangnya M Irman (33), pengemudi taksi online asal Kota Medan, Sumatera Utara, berakhir tragis. Setelah dua hari tidak diketahui keberadaannya, Irman ditemukan meninggal dunia di Kabupaten Asahan. Polisi menduga korban menjadi sasaran pembunuhan yang disertai perampokan.

Dalam penyelidikan kasus ini, Polda Sumatera Utara telah menangkap dua pria berinisial MAH dan FSO. Keduanya diduga terlibat dalam kematian Irman dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak mengatakan, kedua pria tersebut ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca Juga:

"Keduanya diamankan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB," kata Cornelius dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2026).

Jasad Irman Ditemukan di Kisaran Barat

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad Irman di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (22/10/2026).

Saat ditemukan, tubuh korban dilaporkan mengalami sejumlah luka. Polisi juga mendapati mobil dan telepon genggam milik Irman tidak berada di lokasi penemuan jasad.

Temuan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan aparat untuk mengungkap penyebab kematian korban sekaligus menelusuri keberadaan barang-barang miliknya.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polres Asahan dan Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sumut. Dari rangkaian penyelidikan itu, petugas mengarah kepada MAH dan FSO sebagai dua orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Menurut Cornelius, keduanya mengakui perbuatannya ketika menjalani pemeriksaan. Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangan mereka untuk menyusun secara utuh rangkaian kejadian.

Polisi Sebut Aksi Terjadi di Deli Serdang

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, peristiwa yang menimpa Irman diduga terjadi sebelum jasadnya ditemukan di Asahan.

Cornelius mengatakan, kedua terduga pelaku mengaku melakukan aksi tersebut di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Dengan demikian, lokasi dugaan tindak pidana dan tempat penemuan jasad korban berada di wilayah yang berbeda. Polisi masih mendalami bagaimana korban dibunuh, bagaimana barang-barangnya diambil, serta rangkaian peristiwa setelah kejadian.

Keterangan kedua terduga pelaku menjadi salah satu bagian dari proses penyidikan. Untuk memastikan seluruh fakta, penyidik masih perlu menguji keterangan tersebut dengan barang bukti dan hasil pemeriksaan lainnya.

Mobil Korban Ditemukan Tanpa Pelat Nomor

Penyelidikan polisi juga mengarah pada penemuan mobil milik Irman di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kendaraan itu ditemukan dalam kondisi pelat nomor tidak terpasang. Polisi menduga mobil tersebut hendak dijual oleh para terduga pelaku kepada calon penadah.

"Kendaraan tersebut ditemukan di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dengan pelat nomor tidak terpasang. Kendaraan itu rencananya hendak dijual pelaku ke calon penadah," ujar Cornelius.

Penemuan mobil tersebut menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyidikan, terutama untuk menelusuri dugaan perampasan barang milik korban setelah peristiwa yang berujung pada kematiannya.

Sementara itu, telepon genggam Irman masih dicari. Polisi menduga perangkat tersebut telah dijual kepada pihak lain dan tengah menelusuri keberadaannya.

Pisau hingga Sarung Tangan Disita sebagai Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, antara lain pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, sarung tangan, dan pakaian.

Barang-barang tersebut akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mengetahui kaitannya dengan peristiwa yang menimpa Irman.

Namun, fungsi dan keterlibatan setiap barang dalam kejadian masih harus dipastikan melalui pemeriksaan penyidik dan bukti pendukung.

Polisi juga masih mendalami dugaan peran masing-masing terduga pelaku, termasuk rangkaian tindakan yang dilakukan sebelum dan setelah korban meninggal dunia.

Dua Terduga Pelaku Menjalani Pemeriksaan Lanjutan

Hingga Minggu (25/10/2026), MAH dan FSO telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian, menelusuri barang milik korban yang belum ditemukan, serta memperkuat pembuktian perkara.

Kasus ini menyisakan sejumlah hal yang masih perlu dipastikan melalui penyidikan, termasuk detail penyebab kematian Irman dan peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Polisi diharapkan dapat mengungkap perkara tersebut berdasarkan bukti yang sah dan proses hukum yang berlaku. Kedua pria yang telah ditangkap tetap berstatus terduga pelaku sampai kesalahan mereka dibuktikan melalui proses peradilan.

Editor
: Agus Supratman
Berita Terkait
Kuliner Khas Medan yang Mulai Jarang Ditemukan, Masih Ingat Kuliner Ini?
GMPET-SU Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Jalan Sumut dan DJKA
ISPU Medan Johor Tembus 122, Kelompok Ini Perlu Lebih Waspada terhadap Kabut Asap
PSMS Medan vs PSIS Semarang: Ayam Kinantan Bidik Kebangkitan di Kandang
Kecelakaan Beruntun di Jalan Sudirman Medan, 7 Kendaraan Terlibat dan 3 Orang Luka
Muryanto Amin Pimpin ICMI Sumut 2026–2031, Fokus Perkuat Kontribusi Cendekiawan