Jumat, 25 September 2026

Polisi Tangkap Seorang Gadis Pembawa Ratusan Butir Pil Ekstasi di Medan

Muchlis - Selasa, 15 Oktober 2024 17:00 WIB
Polisi Tangkap Seorang Gadis Pembawa Ratusan Butir Pil Ekstasi di Medan
Pil Ekstasi
TOPIKSERU.COM, MEDAN - Personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus seorang gadis inisial PPM (19) atas kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi. Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan tersangka merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. "Petugas menangkap pelaku saat keluar dari pintu Tol Helvetia Jalan Kapten Sumarsono, Medan," kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (15/10). Juru Bicara Polda Sumut ini menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang petugas terima. Personel Unit III Subdit II selanjutnya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi akurat posisi tersangka. "Hasil pemeriksaan petugas menemukan barang bukti ratusan butir pil ekstasi berbagai jenis di dalam tas milik PPM," ujar Kombes Hadi. PPM mengaku bahwa barang haram tersebut dia dapat setelah mendapat perintah dari seseorang inisial P untuk mengedarkan di Kota Medan. Mantan Wadir Lantas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini pelaku PPM bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sumber
:
Berita Terkait
Polrestabes Medan Buru Pemasok Vape Narkoba Jaringan DJ Kamboja
PUD Pasar Kota Medan Bidik Pasar Petisah Jadi Ikon Kuliner Kota Medan
Boyong 10 Kepala Dinas ke Medan Marelan, Wali Kota Rico Waas Instruksikan Eksekusi Cepat Keluhan Warga
Modus Lempar Ganja dari Jendela Kosan Medan Terbongkar, Polisi Cokok 2 Pengedar
Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Enam Daerah di Sumut Diterjang Banjir, Langkat Terdampak Paling Parah