Topikseru.com - Penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem kembali memicu reaksi diplomatik. Pemerintah Turkiye mengecam aksi kelompok ekstremis Israel yang memasuki kompleks tersebut dan meminta komunitas internasional mengambil langkah terhadap tindakan yang menurut Ankara melanggar status historis dan hukum Al-Aqsa.
Kementerian Luar Negeri Turkiye menyampaikan kecaman itu melalui pernyataan resmi pada Minggu (27/9/2026). Ankara menilai aktivitas tersebut berisiko meningkatkan ketegangan di kawasan sekaligus menghambat upaya menjaga perdamaian dan stabilitas.
Pernyataan Turkiye disampaikan setelah sejumlah pemukim Israel dilaporkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada hari yang sama.
Baca Juga:
Laporan dari WAFA menyebut mereka masuk secara berkelompok melalui Gerbang Mughrabi dengan pengawalan polisi Israel dan melakukan ritual serta doa Yahudi di sejumlah bagian kompleks.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Turkiye menyebut kelompok ekstremis Israel melakukan penyerbuan di bawah perlindungan pasukan Israel.
Ankara juga menuding pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memperburuk ketegangan melalui tindakan yang disebutnya sebagai pelanggaran dan provokasi terhadap tempat suci umat Islam.
Turkiye kemudian kembali menyerukan agar komunitas internasional mengambil tindakan yang bersifat mencegah atau memberikan efek jera terhadap praktik Israel yang menurut Ankara melanggar status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.
WAFA melaporkan sebanyak 1.143 pemukim memasuki halaman kompleks Al-Aqsa pada Minggu pagi. Mereka disebut masuk dalam beberapa kelompok melalui Gerbang Mughrabi dengan pengawalan polisi Israel.
Laporan yang sama menyebut aktivitas ritual dilakukan di sejumlah area kompleks. Otoritas Palestina juga melaporkan adanya pembatasan terhadap pergerakan warga Palestina di sekitar Kota Tua Yerusalem serta penutupan sejumlah toko di sekitar pasar yang menuju kompleks Al-Aqsa.
WAFA sebelumnya melaporkan kelompok pemukim melakukan ritual Talmud dan membawa apa yang disebut sebagai persembahan tanaman ke area kompleks. Informasi tersebut merupakan laporan dari pihak Palestina dan menggambarkan pandangan mereka mengenai perkembangan di lapangan.
Situasi tersebut membuat pengamanan di sekitar Kota Tua Yerusalem diperketat. Menurut laporan Palestina, pembatasan juga diberlakukan terhadap akses warga dan jemaah Muslim ke kawasan masjid.
Pada hari yang sama, WAFA melaporkan pasukan Israel membatasi akses sejumlah warga Muslim yang hendak memasuki Al-Aqsa untuk melaksanakan salat jenazah. Laporan tersebut menyebut hanya empat orang yang sempat diperbolehkan masuk sebelum diminta meninggalkan area.
Perkembangan ini menambah sensitivitas situasi di kompleks Al-Aqsa, terutama ketika aktivitas keagamaan selama hari raya berlangsung bersamaan dengan pembatasan akses.
Pada Juli 2026, Turkiye bersama Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mengeluarkan pernyataan bersama mengenai perkembangan di Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif.
Dalam pernyataan tersebut, delapan negara mengecam masuknya pemukim secara massal ke kompleks Al-Aqsa dan menekankan pentingnya mempertahankan status quo historis dan hukum di tempat-tempat suci Yerusalem Timur.
Sikap itu menunjukkan bahwa isu mengenai status Al-Aqsa telah menjadi bagian dari agenda diplomatik sejumlah negara, bukan hanya persoalan lokal di Yerusalem.
Turkiye meminta adanya langkah terhadap praktik yang menurut pemerintahnya melanggar status historis dan hukum masjid tersebut.
Seruan itu muncul ketika aktivitas di Al-Aqsa kembali meningkat selama perayaan Sukkot. Pada 28 September, WAFA kembali melaporkan adanya pemukim yang memasuki kompleks dengan pengawalan polisi Israel.
Dengan demikian, persoalan Al-Aqsa kembali menjadi salah satu titik sensitif dalam dinamika Yerusalem dan konflik Israel-Palestina.
Bagi Turkiye, menjaga status historis dan hukum tempat suci tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah eskalasi yang lebih luas.
Kompleks tersebut juga menjadi salah satu isu paling sensitif dalam konflik Israel-Palestina karena berkaitan dengan status Yerusalem, akses tempat ibadah, serta pengaturan historis dan hukum yang berlaku di kawasan tempat-tempat suci.
Kecaman Turkiye pada 27 September 2026 kembali memperlihatkan bagaimana perkembangan di Al-Aqsa dapat memicu respons diplomatik di tingkat internasional.
Bagi Ankara, tindakan yang dianggap mengubah atau melanggar status historis dan hukum Al-Aqsa berpotensi memperbesar ketegangan yang sudah berlangsung di kawasan.