Jumat, 23 Oktober 2026

Sakit Jiwa, Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino di Jerman Bebas dari Hukuman Penjara dan Denda

Agus Supratman - Jumat, 23 Oktober 2026 11:39 WIB
Sakit Jiwa, Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino di Jerman Bebas dari Hukuman Penjara dan Denda
Foto: Tangkapan Layar Instagram @gracesuhadi
Warga negara Indonesia (WNI) Isaac Hansen Averino.

Topikseru.com, Jerman – Pengadilan di Koblenz, Jerman, memutuskan terdakwa pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) Isaac Hansen Averino, 24 tahun, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena mengalami gangguan kejiwaan. Terdakwa yang didiagnosis menderita skizofrenia paranoid itu akan ditempatkan di fasilitas psikiatri forensik untuk menjalani perawatan.

Majelis hakim di kota di sebelah utara Rheinland-Pfalz, Jerman menyatakan terdakwa, yang merupakan rekan satu kos korban, tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana (Schuldunfähigkeit) berdasarkan Pasal 20 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jerman (Strafgesetzbuch/StGB).

Dalam pertimbangannya, hakim Kotamadya atau kota otonom ini yang disebut dengan istilah kreisfreie Stadt dalam bahasa Jerman, menilai terdakwa yang berusia 27 tahun itu tidak dapat dibiarkan kembali ke masyarakat karena gangguan kejiwaannya berisiko kambuh dan dapat membahayakan orang lain akibat perilakunya yang sulit diprediksi.

Baca Juga:

Karena itu, pria berkebangsaan Jerman itu tidak dijatuhi hukuman penjara, melainkan diperintahkan menjalani perawatan di rumah sakit jiwa dengan pengawasan khusus.

Masa perawatan tersebut tidak memiliki batas waktu tetap. Pembebasan terdakwa bergantung pada perkembangan kondisi kejiwaannya serta hasil evaluasi terhadap risiko yang mungkin ditimbulkannya bagi masyarakat.

Pengacara terdakwa, Wolfgang Stahl, menjelaskan bahwa kliennya baru dapat dibebaskan setelah kondisi kejiwaannya membaik dan menjalani terapi yang diperlukan. Namun, belum dapat dipastikan kapan hal tersebut akan terjadi.

"Keadilan dalam kasus kematian seseorang selalu sulit diwujudkan. Namun, putusan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Stahl, dikutip DW Indonesia, Kamis (22/10.2026).

Sebelum putusan dibacakan, terdakwa mendapat kesempatan menyampaikan pernyataan di hadapan pengadilan.

Ia menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya. "Itu sama sekali bukanlah sesuatu yang pernah saya inginkan dalam hidup saya. Dan hari ini saya ingin menyampaikan bahwa saya benar-benar sangat menyesali perbuatan saya. Saya mengharapkan yang terbaik bagi keluarga dan orang-orang yang ditinggalkan korban. Saya berharap mereka dapat mengatasi kesedihan mereka dan melanjutkan hidup."

Sementara itu, keluarga Isaac yang diwakili pengacara Dagmar Schorn sebagai penggugat tambahan (Nebenkläger) menyatakan ketidakpuasan terhadap putusan tersebut.

Schorn mengakui keputusan pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum Jerman, tetapi menilai putusan tersebut tidak dapat menghapus penderitaan keluarga akibat kehilangan anak mereka.

"Dari sudut pandang hukum putusan ini tepat. Namun, klien saya tidak akan puas karena ketika seorang anak telah dibunuh, tidak ada putusan yang benar-benar memuaskan keluarga," sebut Schorn.

Pengadilan juga memutuskan terdakwa tidak diwajibkan membayar kompensasi kepada keluarga korban dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaannya.

Isaac merupakan lulusan jurusan teknik mesin dengan konsentrasi mechatronics dari Swiss German University (SGU) di Indonesia.

Ia diketahui bekerja sebagai automation engineer di perusahaan swasta Jerman, HF Mixing.

Pelaku dan Korban Tinggal Satu Apartemen

Isaac meninggal dunia setelah menjadi korban penusukan pada 18 Maret 2026 di tempat tinggalnya di Kirchen (Sieg), negara bagian Rhineland-Palatinate, Jerman.

Menurut laporan Tagesschau, Isaac dan terdakwa tinggal di gedung apartemen yang sama serta menggunakan dapur bersama.

Insiden penusukan diduga terjadi di area dapur tersebut setelah keduanya terlibat pertengkaran.

Isaac ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat benda tajam. Pada tubuhnya terdapat 14 luka tusukan serta luka terbuka di bagian tempurung kepala.

Ibu Isaac, Sri Yuliawati, mengungkapkan komunikasi terakhir dengan putranya berlangsung tidak lama sebelum peristiwa penusukan.

Menurut Yuli, sebelum pukul 19.00 waktu setempat, Isaac sempat memberi tahu kekasihnya bahwa ia hendak makan dan memasak.

Beberapa menit setelah percakapan tersebut, ponsel Isaac masih terpantau aktif. Namun, komunikasi dengan orang-orang terdekatnya di Indonesia kemudian terputus.

Keesokan harinya, keluarga menerima kabar bahwa Isaac telah meninggal dunia dan diduga menjadi korban penusukan.

Bagi Yuli, yang berprofesi sebagai dokter, peristiwa tersebut sulit dipahami karena ia mengenal putranya sebagai pribadi yang tidak suka mencari masalah.

Menurut penuturan Yuli, Isaac justru cenderung menjauh ketika menghadapi konflik dan tidak pernah bertengkar dengan adik maupun teman-temannya.

Ia juga menyebut putranya biasanya menunggu hingga dapur bersama dalam keadaan kosong sebelum turun untuk memasak.

Sementara itu, ayah Isaac, Herryanto, mengungkapkan betapa beratnya kehilangan yang dialami keluarga setelah kematian putranya.

"Jadi bagi kami ini kehilangan yang luar biasa sekali. Isaac adalah anak yang baik, yang sangat sangat kita harapkan pada nantinya di masa depannya. Tapi kenyataannya seperti ini, dia mengalami kejadian yang tragis, bahkan boleh dibilang pembunuhan yang enggak masuk akal gitu ya," tutur Herryanto ketika persidangan berlangsung.

"Ini tentu saja memukul kehidupan keluarga kami, emosi kami, kesakitan, penderitaan kami. Itu kami alami begitu rupa, sampai saat ini kami masih merasakan, bahkan mungkin seumur hidup kami," imbuh Herryanto di kota ketiga terbesar setelah Mainz dan Ludwigshafen am Rhein di negara bagian ini yang pada tahun 2026 kota ini merayakan hari jadinya yang ke-2034.

Editor
: Muchlis
Berita Terkait
Tak Banyak Diketahui, 3 Oktober Jadi Hari Bersejarah bagi Indonesia dan Jerman
Keajaiban WWK Arena: Yunani Ukir Sejarah Tumbangkan Jerman 1-0 di Nations League
Jerman Krisis Tenaga Kerja, 13,4 Juta Warga Bakal Pensiun hingga 2039, Peluang Besar bagi Pekerja Indonesia
Daftar 4 Tim Negara Gugur di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Jerman Angkat Koper Usai Dilibas Paraguay dengan Skor 1-1 (3-4 dalam Adu Penalti)
Pertandingan Jerman Vs Paraguay Masih Sama Kuat Skor 1-1: Pertempuran Lanjut ke Extra Time