Baca Juga:
Baca Juga:Tinggi tingkat kebutuhan warga di lapangan mendorong Pemkot Medan mengambil langkah progresif. Pemerintah daerah berencana melipatgandakan kuota penerima PKH Medan menjadi dua kali lipat, yakni menyasar 20.000 orang.
Rencana penambahan alokasi anggaran bansos Medan tersebut bakal diusulkan resmi dalam APBD Perubahan akhir tahun 2026, dengan target realisasi penuh pada awal tahun depan.
Jika disetujui, alokasi dana yang dikucurkan Pemkot Medan akan membengkak dari Rp 24 miliar menjadi Rp 48 miliar.
Rico menegaskan kucuran modal sosial ini murni bersumber dari pengembalian pajak daerah yang dikelola untuk kesejahteraan warga paling membutuhkan.
Baca Juga:
"Ini bukan uang saya, bukan dari saya. Saya hanya bisa memberikan kebijakan, ke mana kita arahkan. Tapi ini dari masyarakat sendiri. Apa yang diberikan masyarakat dari pajak yang diterima Pemkot Medan, kita kembalikan lagi langsung kepada masyarakat itu sendiri yang sangat membutuhkan," tegas Rico.
Baca Juga: