Topikseru.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mulai mengeksekusi penyaluran program bantuan sosial (bansos) unggulan terbaru. Sebanyak 10.000 warga dari kelompok penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) resmi menerima kucuran dana bansos PKH Medan Makmur pada tahap perdana penyerahan bantuan.
Skema bantuan ini dirancang khusus menyasar kelompok rentan yang selama ini luput dan belum pernah tersentuh oleh berbagai jaring pengaman sosial milik pemerintah pusat maupun daerah.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas menegaskan kehadiran program anyar ini menjadi jawaban atas celah ketimpangan pendataan penerima manfaat di tingkat akar rumput.
Baca Juga:
Baca Juga:
"PKH Medan Makmur merupakan program unggulan Pemkot Medan guna memastikan masyarakat yang selama ini belum tersentuh bantuan tetap mendapatkan perhatian dan dukungan," kata Wali Kota Medan Rico Waas di Medan, Kamis (24/9/2026).
Parameter Program
Baca Juga: | Tahap Pertama (Berjalan)
| Proyeksi Tahap Perluasan
Baca Juga: |
| Kuota Penerima | 10.000 Penerima Manfaat | 20.000 Penerima Manfaat
|
| Besaran Bantuan | Rp 200.000 / Bulan | Rp 200.000 / Bulan |
| Total Anggaran | Rp 24 Miliar | Rp 48 Miliar |
| Penyalur Resmi | Bank Sumut | Bank Sumut |
| Kriteria Sasaran | Disabilitas & Lansia (Non-Bansos) | Disabilitas & Lansia (Non-Bansos) |
Baca Juga:Tinggi tingkat kebutuhan warga di lapangan mendorong Pemkot Medan mengambil langkah progresif. Pemerintah daerah berencana melipatgandakan kuota penerima PKH Medan menjadi dua kali lipat, yakni menyasar 20.000 orang.
Rencana penambahan alokasi anggaran bansos Medan tersebut bakal diusulkan resmi dalam APBD Perubahan akhir tahun 2026, dengan target realisasi penuh pada awal tahun depan.
Jika disetujui, alokasi dana yang dikucurkan Pemkot Medan akan membengkak dari Rp 24 miliar menjadi Rp 48 miliar.
Rico menegaskan kucuran modal sosial ini murni bersumber dari pengembalian pajak daerah yang dikelola untuk kesejahteraan warga paling membutuhkan.
Baca Juga:
"Ini bukan uang saya, bukan dari saya. Saya hanya bisa memberikan kebijakan, ke mana kita arahkan. Tapi ini dari masyarakat sendiri. Apa yang diberikan masyarakat dari pajak yang diterima Pemkot Medan, kita kembalikan lagi langsung kepada masyarakat itu sendiri yang sangat membutuhkan," tegas Rico.
Baca Juga: