Topikseru.com,
Jakarta - Pemerintah mengakselerasi pembenahan fundamental pada pos belanja bantuan sosial (bansos) guna mencegah kebocoran anggaran negara. Langkah ini ditegaskan lewat komitmen penyempurnaan digitalisasi sistem perlinsos 50 juta warga miskin yang dijadwalkan meluncur secara nasional pada pekan ketiga Oktober 2026.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa perombakan ekosistem ini krusial mengingat separuh dari dana perlindungan sosial selama ini dinilai tidak tepat sasaran.
"Kami sudah rancang pada bulan Oktober, minggu ketiga kami akan bisa roll out. Saya berharap pada waktu Presiden (Prabowo Subianto) roll out bulan Oktober hampir tidak ada masalah yang serius," ujar Luhut dalam konferensi pers di kantor DEN, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Solusi Kebocoran Anggaran dan Eksklusi Data
Evaluasi mendalam pemerintah menunjukkan bahwa hampir 50 persen alokasi bantuan sosial mengalami error penyaluran (off target), yang mengakibatkan kelompok masyarakat termiskin sering kali tereksklusi dari daftar penerima haknya.
Sistem perlindungan sosial (perlinsos) baru ini dikembangkan selama satu tahun terakhir, diawali dengan pilot project di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Hingga saat ini, integrasi pendataan tercatat telah memperluas cakupannya hingga ke 215 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Melalui standardisasi data tunggal ini, Luhut menjamin kucuran bansos tepat sasaran dapat dieksekusi secara otomatis oleh sistem, sekaligus menghapus intervensi manual yang rentan memicu praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah.
Skema Transfer Rekening hingga Pembatasan Kupon Elektronik
Tahapan komersialisasi dan penyaluran dana secara langsung ke rekening perbankan penerima ditargetkan mulai menjalani pengujian penuh pada kuartal I-2027.
Guna memastikan dana bantuan murni dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan esensial—seperti bahan pangan, pasokan listrik, dan bahan bakar—pemerintah mengkaji skema penyaluran berbasis kupon elektronik terikat (restricted e-voucher).
Kebijakan ini sekaligus menjadi benteng pencegahan agar dana bansos tidak diselewengkan untuk aktivitas ilegal seperti judi online.
"Kami masih berpikir apakah nanti diberikan kupon sehingga tidak boleh judi online. Jadi hanya mungkin bayar listrik, beras, bensin, segala macam," kata Luhut.
Menurut Luhut, digitalisasi penuh ini akan mendorong terciptanya mekanisme pasar yang lebih transparan dan efisien.
Efisiensi ini dicapai melalui minimalisasi interaksi langsung antarmanusia (human-to-human interaction) dan menggantikannya dengan ekosistem digital berbasis data terpadu.
Berita Terkait