Topikseru.com - Partisipasi masyarakat dalam mengawal penyaluran bantuan sosial menunjukkan tren peningkatan signifikan. Kementerian Sosial mencatat adanya kenaikan drastis pada jumlah pengajuan sanggahan terkait data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibandingkan periode tahun sebelumnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lonjakan ini menjadi indikator positif atas makin terbukanya akses kontrol publik terhadap ketepatan sasaran bantuan pemerintah.
"Sudah makin banyak. Dibanding tahun lalu saya yakin tahun ini lebih banyak yang melakukan sanggah," kata Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul saat ditemui di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Banjir Kanal Digital dan Pengawasan Terbuka
Peningkatan partisipasi publik ini didorong oleh semakin lengkapnya infrastruktur aduan digital yang disediakan pemerintah. Masyarakat kini dapat memverifikasi maupun melaporkan ketidaktepatan sasaran secara mandiri.
Akses pengawasan tersebut difasilitasi melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain aplikasi ponsel, Kemensos membuka serangkaian kanal aduan lain:
- Layanan Call Center: 021-171171
- WhatsApp Center: 08877171171
Laman Portal: perlinsos.kemensos.go.id
Gus Ipul menegaskan bahwa laporan warga - baik mengenai warga kurang mampu yang belum terdaftar maupun warga mampu yang masih menerima bantuan - akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan mengikuti siklus pencairan.
Penyesuaian Desil Tidak Langsung Memutus Bansos
Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait pergeseran status tingkat kesejahteraan (desil) dalam DTSEN, Mensos memastikan bahwa perubahan indikator ekonomi tidak serta-merta menghentikan hak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
"Kalau sekarang ada desil loncat, tidak serta-merta terus bansosnya diputus. Tidak serta-merta itu," tegas Gus Ipul.
Pemerintah berjanji melakukan verifikasi lapangan terlebih dahulu. Langkah ini diambil untuk mencegah kasus salah sasaran akibat anomali administrasi, seperti pencurian identitas NIK KTP milik warga miskin yang dicatut pihak tak bertanggung jawab untuk pemilikan aset mewah, kendaraan, hingga pendirian badan usaha.
Kasus penyalahgunaan identitas ini salah satunya menimpa pasangan lansia penerima BPNT di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Darmi dan suaminya. Hak bantuan mereka sempat terancam hilang pada triwulan ketiga 2026 lantaran NIK KTP mereka dicatut pihak lain untuk pembelian mobil dan tanah.
Guna mengantisipasi kerugian pada kelompok rentan dan lansia, Kemensos merangkul jajaran pemerintah daerah hingga tingkat RT/RW dan kepala desa untuk memperketat validasi data dari tingkat tapak.
Berita Terkait