Minggu, 08 November 2026

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Tudingan Kasus Korupsi Batu Bara: Sebaiknya Lakukan Audit Menyeluruh

Muchlis - Jumat, 10 Juli 2026 15:02 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Tudingan Kasus Korupsi Batu Bara: Sebaiknya Lakukan Audit Menyeluruh
Febrie Adriansyah mundur
Topikseru.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara mengenai isu yang mengaitkan dirinya dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Febrie mengaku belum memahami alasan namanya dikaitkan dengan perkara yang disebut-sebut berhubungan dengan insiden pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah Indonesia. "Saya juga tidak paham ada kaitan Jampidsus dengan blackout. Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut, perkaranya apa," ujar Febrie saat konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Minta Penyidikan Berdasarkan Audit Menyeluruh

Meski membantah mengetahui adanya keterkaitan dirinya dengan perkara tersebut, Febrie mengaku telah mempelajari konstruksi awal kasus yang sedang ditangani penyidik. Menurutnya, perkara itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Dia menilai penyidik sebaiknya lebih dulu melakukan audit secara menyeluruh sebelum menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur tindak pidana. "Menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembeliannya, dan prosedur pengadaannya sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," katanya. Febrie juga meminta publik menunggu hasil penyidikan yang sedang berlangsung dan menyerahkan penjelasan mengenai dugaan kaitan blackout kepada aparat kepolisian yang menangani perkara tersebut. "Untuk blackout lebih baik kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkap. Sebaiknya ditanyakan langsung kepada penyidik kepolisian," ujarnya.

Kortastipidkor Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Saat ini, Kortastipidkor Polri tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara bagi sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026. Penyidikan dilakukan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang secara paralel menangani dugaan korupsi di PT ASABRI, PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Sejauh ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri dugaan penyimpangan dalam rantai pasok batu bara yang diduga berdampak terhadap operasional sejumlah pembangkit listrik. Hingga saat ini, kepolisian belum menetapkan adanya keterlibatan Febrie Adriansyah dalam perkara tersebut maupun mengumumkan status hukum yang berkaitan dengannya.

Sumber
:
Berita Terkait
Korupsi Asabri-Jiwasraya: Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp 5 Miliar dari Saksi Ferry Hongkiriwang
Kejagung Sita Rp 1 Triliun dari PT PSMI, Disiapkan untuk Ganti Kerugian Negara
Usut Korupsi Lahan Tebu Lampung, Kejagung Periksa Eks Direksi dan Komisaris Inhutani V
Diperiksa 7 Jam, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar Dugaan Aliran Uang Tan Kian
Korupsi Makan Bergizi Gratis: Kejagung Sita Rp 8,4 M, Dolar Tertimbun di Pikap
Uji Materi Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tanyakan Alasan Pemohon