Kamis, 24 September 2026

Ramai Soal FBI di Kasus Febrie Adriansyah, Ini Fakta Peran Sebenarnya

ari tanjung - Selasa, 14 Juli 2026 17:12 WIB
Ramai Soal FBI di Kasus Febrie Adriansyah, Ini Fakta Peran Sebenarnya
Febrie Adriansyah
Topikseru.com, Jakarta - Keterlibatan Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Secret Service Amerika Serikat dalam pemeriksaan barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik. Kehadiran dua lembaga penegak hukum asal Amerika Serikat itu ramai diperbincangkan setelah beredar informasi mengenai pemeriksaan uang tunai dalam mata uang asing yang disita penyidik. Sorotan tersebut mencuat setelah sebuah unggahan di akun Instagram @undercover.id memperlihatkan rombongan yang disebut berasal dari FBI dan Secret Service mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026). Dalam unggahan itu disebutkan bahwa kedatangan mereka berkaitan dengan pengecekan keaslian uang sitaan yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Sekitar pukul 12.45 WIB, rombongan itu dilaporkan telah meninggalkan lokasi. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyebut FBI maupun Secret Service ikut menangani proses penyidikan perkara tersebut. Keterlibatan kedua lembaga itu disebut sebatas membantu proses verifikasi keaslian mata uang asing, khususnya dolar Amerika Serikat, yang diamankan penyidik sebagai barang bukti. Pemeriksaan Dolar AS Libatkan FBI dan Sejumlah Instansi Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap uang tunai berbagai mata uang asing dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi di bidangnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan proses identifikasi dilakukan terhadap uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, rupiah, hingga emas batangan. "Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, Rupiah, termasuk emas batangan," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (13/7/2026). Ia menambahkan, pemeriksaan keaslian mata uang asing dilakukan bersama FBI, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank Indonesia. "Nanti akan dilakukan uji terkait Singapore dollar dan US dollar oleh FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," ujarnya. Pelibatan sejumlah lembaga tersebut bertujuan memastikan seluruh barang bukti, khususnya mata uang asing, dapat diverifikasi secara akurat sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani penyidik. Barang Bukti Berasal dari Sejumlah Lokasi Penggeledahan Barang bukti yang kini diperiksa merupakan hasil penyitaan dari beberapa lokasi yang sebelumnya digeledah penyidik dalam rangka mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara yang sedang didalami mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout), pengelolaan dana di PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama. Dari penggeledahan di Kafe de'Clan kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, uang tunai sekitar 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang rupiah senilai Rp259,1 juta. Jika dikonversi, nilai keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar. Penggeledahan berikutnya dilakukan di sebuah money changer di kawasan Cipete. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan 71 barang bukti, termasuk uang dalam 16 jenis mata uang asing dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp7,2 miliar. Sementara itu, dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai sekitar 4,76 juta dolar Amerika Serikat, 14,08 juta dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar setelah dikonversi ke dalam rupiah. Penyidik Masih Mendalami Dugaan TPPU Selain menelusuri dugaan tindak pidana korupsi, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aliran dana dalam perkara tersebut. Pendalaman dilakukan untuk menelusuri asal-usul aset dan memastikan apakah harta yang disita memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut. Hasil pemeriksaan terhadap uang tunai, mata uang asing, maupun emas batangan nantinya akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penanganan perkara tersebut. Dengan demikian, keterlibatan FBI dan Secret Service dalam kasus ini tidak serta-merta menunjukkan bahwa kedua lembaga tersebut ikut melakukan penyidikan. Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan kepolisian, peran mereka berkaitan dengan proses verifikasi keaslian mata uang asing yang menjadi barang bukti, sehingga hasil pemeriksaannya dapat digunakan untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
Sumber
:
Berita Terkait
Kaki Tangan Pelaku Penganiayaan Wanita di Senayan City Ditangkap Jatanras
Komitmen Pemberantasan Korupsi: Prabowo Tak Lindungi Orang Dekat, Singgung BGN dan Hotel Sultan
Alasan KPK Tangkap Politikus Golkar Fahd Arafiq dalam OTT HGB Summarecon
Korupsi Chromebook: Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Resmi Ajukan Kasasi ke MA
Mantan Dirpel Inalum Oggy Achmad Kosasih Divonis 7 Tahun, Kerugian Negara Rp 141 Miliar
Gus Alex Minta Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji