Kamis, 24 September 2026

Kejagung Belum Jadwalkan Pemeriksaan Eks Kepala BGN Nanik Deyang di Kasus Korupsi MBG

Muchlis - Rabu, 22 Juli 2026 15:36 WIB
Kejagung Belum Jadwalkan Pemeriksaan Eks Kepala BGN Nanik Deyang di Kasus Korupsi MBG
Kejagung Nanik Deyang
Topikseru.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Meski belum masuk agenda pemeriksaan, Korps Adhyaksa menegaskan peluang pemanggilan terhadap Nanik tetap terbuka apabila penyidik membutuhkan keterangannya untuk mengungkap perkara tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan hingga saat ini belum ada jadwal resmi yang ditetapkan penyidik untuk memanggil mantan pejabat tersebut. "Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Kejagung Buka Peluang Panggil Nanik Deyang

Anang menjelaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Karena itu, setiap pihak yang dinilai memiliki informasi relevan, termasuk mantan Kepala BGN, dapat dimintai keterangan apabila diperlukan untuk melengkapi alat bukti. Menurutnya, keputusan pemanggilan sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan. "Ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian," ujarnya. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa status pengunduran diri Nanik tidak serta-merta menutup kemungkinan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Mundur karena Alasan Kesehatan

Sebelumnya, Nanik Sudaryati Deyang mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional dengan alasan kondisi kesehatan. Melalui akun media sosial pribadinya, Nanik mengungkapkan dirinya akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri sehingga memutuskan mengakhiri masa tugasnya sebagai pimpinan BGN. Dia juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah dikomunikasikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Nanik, Presiden menerima pengunduran dirinya, namun tetap meminta dirinya memberikan masukan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Berpeluang Masuk Dewan Pengawas BGN

Dalam pernyataannya, Nanik mengungkapkan Presiden Prabowo disebut tengah mempertimbangkan pembentukan Dewan Pengawas Badan Gizi Nasional beserta Program Makan Bergizi Gratis. Dia mengaku diminta tetap berkontribusi dalam pengawasan program strategis nasional tersebut apabila struktur dewan pengawas nantinya dibentuk. Meski tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik menegaskan tetap mendukung berbagai program pemerintah, khususnya upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu prioritas nasional. Sementara itu, Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG Tahun Anggaran 2025–2026 guna mengusut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Sumber
:
Berita Terkait
BGN Tutup Permanen Dapur SPPG Karo usai Keracunan 353 Siswa, Ini Alasannya
Komitmen Pemberantasan Korupsi: Prabowo Tak Lindungi Orang Dekat, Singgung BGN dan Hotel Sultan
Alasan KPK Tangkap Politikus Golkar Fahd Arafiq dalam OTT HGB Summarecon
Korupsi Chromebook: Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Resmi Ajukan Kasasi ke MA
Dirujuk ke RSCM Jakarta, Dua Korban Keracunan MBG Karo Diberangkatkan Bobby Nasution
Mantan Dirpel Inalum Oggy Achmad Kosasih Divonis 7 Tahun, Kerugian Negara Rp 141 Miliar