Topikseru.com - Tato yang menjadi bagian dari tradisi adat ternyata bukan penghalang bagi seseorang untuk mendaftar sebagai prajurit TNI. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, calon prajurit yang memiliki tato karena tradisi adat tetap diperbolehkan mengikuti proses penerimaan TNI.
Menurut Maruli, ketentuan tersebut bukan aturan baru. TNI sejak dahulu telah memberikan pengecualian bagi tato yang memiliki latar belakang tradisi atau adat tertentu.
"Memang dari dulu juga sudah boleh, memang nggak ada masalah itu, dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan," ujar Maruli seusai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab aspirasi perwakilan masyarakat Suku Dayak se-Kalimantan yang sebelumnya bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Tato Adat Tak Disamakan dengan Tato Biasa
Maruli menegaskan bahwa keberadaan tato pada seseorang perlu dilihat dari latar belakangnya.
Dalam konteks tradisi masyarakat tertentu, tato dapat menjadi bagian dari identitas budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Karena itu, TNI tidak mempersoalkan calon prajurit yang memiliki tato sebagai bagian dari tradisi adat.
Hal tersebut berbeda dengan anggapan bahwa seluruh calon prajurit bertato otomatis tidak dapat mengikuti proses rekrutmen.
"Tato karena tradisi ya diizinkan," kata Maruli.
Penegasan ini menjadi penting bagi masyarakat adat yang memiliki tradisi tato sebagai bagian dari budaya mereka.
TNI Belum Temukan Calon Prajurit Bertato Adat
Meski aturan tersebut telah lama berlaku, Maruli mengatakan pihaknya sejauh ini belum mengetahui adanya warga bertato adat yang mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Dia pun menyebut tidak semua masyarakat Dayak memiliki tato.
Karena itu, TNI akan melihat dan memastikan apabila terdapat warga dari masyarakat adat, termasuk Suku Dayak, yang ingin mengikuti proses penerimaan prajurit.
"Kan suku Dayak nggak semua bertato, jadi sebenarnya nggak ada masalah sih. Yang berminat kita belum tahu, nanti kita cari lagi lah. Kita pastikan," ujar Maruli.
Dengan demikian, calon prajurit dari masyarakat Dayak yang memiliki tato karena adat tidak perlu menganggap tradisi tersebut sebagai penghalang otomatis untuk menjadi anggota TNI.
Aspirasi Masyarakat Dayak Disampaikan ke Prabowo
Isu mengenai tato adat mencuat setelah perwakilan masyarakat Dayak dari seluruh Kalimantan bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Pertemuan tersebut turut melibatkan Panglima Jilah yang disebut sebagai pemimpin besar masyarakat Dayak seluruh Kalimantan.
Dalam pertemuan itu, masyarakat Dayak menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah.
Permintaan mereka tidak hanya berkaitan dengan akses menjadi anggota TNI dan Polri.
Masyarakat Dayak juga meminta pemerintah memperhatikan pembangunan di wilayah pedalaman, termasuk pembangunan jalan di daerah seperti Sanggau dan sekitarnya.
Selain infrastruktur, mereka mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat dan pemberian beasiswa di berbagai wilayah kota adat Dayak.
Saat ini, disebut telah terbangun dua Sekolah Rakyat di Kalimantan Barat.
Rumah Adat hingga Rekrutmen TNI-Polri
Aspirasi lainnya berkaitan dengan pelestarian budaya.
Perwakilan masyarakat Dayak meminta pemerintah mendukung pembangunan rumah adat Dayak sebagai bagian dari upaya mempertahankan identitas dan kebudayaan masyarakat setempat.
Mereka juga menyampaikan permintaan agar warga Dayak tetap memiliki kesempatan menjadi anggota TNI dan Polri meskipun memiliki tato yang merupakan bagian dari adat dan tradisi.
Permintaan tersebut kemudian mendapat penegasan dari KSAD.
Maruli memastikan bahwa tato yang dibuat karena tradisi adat bukan persoalan bagi TNI Angkatan Darat.
Maruli Ingin TNI Diisi Perwakilan Berbagai Suku
Bagi Maruli, keberagaman masyarakat Indonesia justru menjadi bagian penting dalam kekuatan TNI.
Ia menyambut baik apabila semakin banyak prajurit yang berasal dari berbagai daerah dan suku di Indonesia.
"Kalau prajurit mewakili seluruh daerah maupun suku di Tanah Air, kami menyambut gembira," kata Maruli.
Menurut dia, kebutuhan personel TNI juga sedang mengalami peningkatan.
Kondisi tersebut membuka peluang lebih luas bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk mengikuti proses rekrutmen TNI.
Namun, calon prajurit tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang berlaku.
Rekrutmen TNI Tetap Mengutamakan Seleksi
Penegasan soal tato adat bukan berarti seluruh calon prajurit bertato otomatis diterima menjadi anggota TNI.
Status tato sebagai bagian dari tradisi hanya berkaitan dengan salah satu aspek yang sebelumnya kerap menjadi pertanyaan masyarakat.
Para pendaftar tetap harus mengikuti mekanisme seleksi dan memenuhi ketentuan rekrutmen TNI yang berlaku.
Dengan adanya penjelasan dari KSAD, masyarakat adat yang memiliki tato tradisional kini memiliki kepastian bahwa identitas budaya tersebut bukan alasan otomatis untuk menutup kesempatan mereka mengabdi sebagai prajurit.
Bagi TNI, keberagaman suku dan budaya Indonesia justru diharapkan dapat tercermin dalam komposisi prajurit.
Pesan yang disampaikan Maruli pun cukup jelas: tradisi adat dan pengabdian kepada negara bukan dua hal yang harus dipertentangkan.
Berita Terkait